Berita Madiun

Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Lapas Pemuda Madiun, Dimasukkan ke Soto Ayam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Ibu Berinisial P Bawa Soto Ayam Berisi Sabu untuk Anaknya yang Menjadi Narapidana di Lapas Pemuda Madiun.

SURYA.CO.ID, MADIUN - Petugas Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (23/8/2022).

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang ibu-ibu berinisial P dengan cara menyelipkan narkoba ke dalam soto ayam untuk mengelabuhi petugas.

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya Sabtu (27/8/2022).

Upaya penyelundupan Sabu tersebut bermula saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh P di loket pemeriksaan sesuai SOP.

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto tersebut," ujar Zaeroji.

Leher ayam yang dimaksud terlihat lebih besar dari ukuran normal dan menggelembung.

Petugas pun mencoba menggunting leher tersebut namun sempat kesulitan karena ada benda yang mengganjal.

"Setelah berhasil dibuka ternyata ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," lanjut Zaeroji.

Setelah memeriksa tiga bungkusan hitam tersebut, ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip yang tak lain adalah narkoba jenis sabu.

"Setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti dan melakukan interogasi bersama Satreskoba Polres Madiun Kota terhadap narapidana AP dan P.

AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain di Lapas Pemuda Madiun berinisial SA.

"Ibu P juga mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.

Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus.

Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Nova.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkini