"Faktor kerusakan saya kira banyak sekali, tapi kemarin setelah diperiksa BPK, hasilnya ada beberapa spesifikasi yang tidak sesuai," pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, saat diminta konfirmasi enggan berkomentar.
Agung lebih menyarankan untuk menanyakan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Glendeng.
"Silahkan langsung konfirmasi ke PPK saja," ujar Agung melalui pesan WhatsApp
Sementara itu, PPK Jembatan Glendeng DPUPR PRKP, Andi Setiawan, saat dikonfirmasi temuan BPK terkait kelebihan pembayaran maupun dugaan tidak sesuai spesifikasi tidak menjawab.
Sekadar diketahui, jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu mengalami keretakan konstruksi, pada awal November 2020.
Hal itu dikarenakan bagian penahan tanah jembatan sisi utara yang amblas akibat abrasi sungai di sekitar lokasi, hingga menyebabkan jembatan terputus.
Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat pun tak bisa melintas hingga harus memutar ke jalur alternatif, jika ingin ke Tuban-Bojonegoro atau sebaliknya.
Lalu setelah perbaikan selesai, jembatan dibuka untuk semua kendaraan pada Jumat (4/2/2022).
Jembatan Glendeng penghubung Tuban-Bojonegoro ditutup lagi pada Minggu (27/2/2022), setelah timbul keretakan pada konstruksi bawah jembatan.
Seiring perkembangan kondisi jembatan Glendeng dipasang portal permanen setinggi 210 cm, Minggu (13/3/2022), kendaraan kembali boleh melintas kecuali truk.
Jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu ditutup total pada Sabtu (21/5/2022), dikarenakan konstruksi jembatan yang mulai memburuk.
Kini jembatan dibuka untuk roda dua pada, Senin (11/7/2022), pagi.
Saat ini status jembatan masih dalam pemeliharaan oleh rekanan sampai Juli 2022.
Atas kerusakan tersebut, Pemkab Tuban menganggarkan perbaikan jembatan yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko itu, senilai Rp 5,7 miliar dari APBD 2021.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA