PPDB Jatim 2022

Jadwal Pengumuman Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2022, Ini Batas Waktu Pendaftaran dan Cara Cek Hasil

Penulis: Arum Puspita
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar PPDB Jatim 2022

SURYA.CO.ID - Simak jadwal penguman Jalur Zonasi SMA dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022.

Diwartakan sebelumnya, pendaftaran Jalur Zonasi untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) sejak Jumat (1/7/2022) pukul 01.00 WIB.

Bagi siswa yang ingin mendaftar Jalur Zonasi SMA, diimbau untuk segera mendaftar karena pendaftaran bakal ditutup hari ini (2/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Ini berdasarkan info yang disampaikan penyelenggara melalui laman ppdbjatim.net. 

Bagaimana cara daftar Jalur Zonasi SMA PPDB Jatim 2022? Berikut penjelasannya dikutip dari https://ppdbjatim.net/umum/jadwal_provinsi.

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Setelah melaksanakan pendaftaran, peserta harus menunggu pengumuman seleksi yang dilaksanakan pada Minggu (3/7/2022) pukul 08.00 WIB. 

Berikut jadwal lengkapnya. 

Jadwal Jalur Zonasi SMA

1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Penutupan: 2 Juli 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 3 Juli 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 3 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

Kriteria Pemeringkatan Jalur Zonasi SMA

Masih dilansir dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa terdapat tiga kriteria yang digunakan untuk pemangkatan seleksi Jalur Zonasi SMA. Di antaranya:

    1. Jarak Domisili Terdekat.
    2. Usia calon peserta didik yang lebih tua.
    3. Waktu Pendaftaran.

Cara cek pengumuman PPDB SMA/SMK Jatim 2022

  • Buka browser hp atau komputer
  • Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/ pada hari pengumuman yang telah ditentukan
  • Pilih “Kota/Kabupaten”, silakan pilih yang sesuai dengan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili yang digunakan untuk mendaftar
  • Pilih menu “Cetak Bukti” dan selanjutnya “Bukti Penerimaan”
  • Login dengan menggunakan NISN dan PIN, centang bagian “Saya bukan robot” dan pilih “Login”
  • Setelah login akan muncul menu Cetak Bukti Penerimaan dan pilihan “Cetak Bukti Penerimaan (Sesuai Jalur)”, klik pilihan tersebut
  • Selanjutnya akan muncul keterangan data diri siswa disertai informasi di mana siswa tersebut diterima
  • Silakan pilih menu “Cetak” lalu pilih “Save” Cetak bukti penerimaan yang sudah tersimpan di hp atau laptop masing-masing Selesai

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini