Selasa, 7 April 2026

Press Release

Permudah Pembayaran Pajak, Bank Jatim dan Pemkab Lamongan Launching E-BPHTB dan E-SPTPD

Kerja sama ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa bankjatim
Launching digitalisasi pajak daerah E-BPHTB dan E-SPTPD oleh bankjatim bersama Pemkab Lamongan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam pembayaran pajak. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan launching digitalisasi pajak daerah E-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan E-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah).

Kerja sama ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah bankjatim, Arief Wicaksono, mengatakan melalui sistem E-BPHTB dan E-SPTPD, wajib pajak dapat mengisi form sekaligus melakukan pelaporan dari sistem tersebut.

"Setelah semua proses administrasi selesai, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi JConnect bankjatim tanpa harus datang dan antri ke kantor," kata Arief, Kamis (9/6/2022).

Melalui launching digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat seperti terhindar dari human error, akuntanbilitas yang lebih terjamin dan tentunya efisiensi waktu bagi wajib pajak.

“bankjatim akan selalu berinovasi dan mendukung program - program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan serta berjalan beriringan bersama pemerintah Kabupaten Lamongan menuju era digitalisasi untuk mempermudah setiap pembayaran Pajak" ungkap Arief.

Dalam launching yang digelar di di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengatakan kemudahan pembayaran pajak tersebut diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaporan dan tertib pembayaran sehingga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.

Sedangkan bagi bankjatim hadirnya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola oleh bankjatim.

“Terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi BAPENDA Kabupaten Lamongan bersama bankjatim yang telah meluncurkan program E-BPHTB & E-SPTPD. Semoga kemudahan pembayaran pajak melalui program ini bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Lamongan" pungkas Yuhronur Efendi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved