SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta dan kronologi lengkap oknum prajurit TNI di Tarakan, Kalimantan Utara tega setubuhi gadis 13 tahun.
Nasib Prada AA, sang oknum TNI, kini di ujung tanduk karena Denpom Bulungan turun tangan untuk menyidiknya.
Berikut fakta-fakta kejadian yang dirangkum Tribunnews.com (grup Surya.co.id):
1. Terjadi di bulan puasa
Seorang oknum TNI di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga merudapaksa ABG berusia 13 tahun.
Peristiwa tersebut bahkan terjadi saat bulan puasa di kamar kakak korban.
Pelaku awalnya mengajak korban makan mi instan berdua.
Seorang oknum TNI berpangkat Prada berinisial AA diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.
Pelaku bertugas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alam.
Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan puasa yakni Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
2. Korban adalah adik teman pelaku
Korban merupakan adik dari teman pelaku.
Kakak korban, F, dan AA saling mengenal sejak akhir tahun 2021.
Perkenalan tersebut berawal saat pelaku membeli cat di toko milik F.
AA dan F pun kemudian saling bertukar nomor ponsel kaena sekampung dan satu suku.