Berita Lumajang

4 FAKTA Pengasuh Ponpes di Lumajang Diduga Cabuli 3 Santriwati Berdalih Berkah, Rumah Dilempari Batu

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan di depan rumah pengasuh ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang yang dipenuhi massa. Foto kanan: ilustrasi.

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap dari insiden penggerudukan warga ke rumah pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur. 

Tak cuma menggeruduk, warga juga melempari rumah FN, pengasuh ponpes tersebut. 

Amarah warga dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FN terhadap tiga santriwati yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang diduga dilecehkan seksual ini semuanya masih berusia belia, yakni inisial L (16), S (14), dan I (13).

Berikut fakta-fakta yang terungkap:

Baca juga: Ponpes di Kabupaten Lumajang Digerudug Warga, Berawal dari Dugaan Pelecehan Santriwati

1. Diiming-imingi berkah

Dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.

Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.

Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.

Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.

Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.

Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.

Berita ini langsung langsung menyebar kepada para warga.

Warga yang geram, langsung menggeruduk ponpes. Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu. Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah. 

Banyaknya jumlag massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.

Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara. Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.

2. Tersangka ditangkap

Rumah pengasuh ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, dipenuhi para massa. (surya.co.id/tony hermawan)

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, saat ini tersangka sudah ditangkap.

Tersangka saat ini diperiksa secara intensif oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tersangka langsung kami amankan Kamis malam (19/5). Untuk mengungkap kebenarannya, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa," kata AKBP Dewa Putu.

Rencananya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk korban.

Bahkan secepatnya polisi akan melakukan gelar perkara. 

"Yang pasti kami akan mlakukan penyidikan lebih lanjut. Saya minta masyarakat sekarang tenang, karena kasus ini sudah ditangani polisi," pungkasnya.

3. Keluarga tersangka diamankan

Kabar FN, pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual 3 santriwati, membuat suasana Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, mencekam.

Pantauan di lokasi, untuk menghindari amuk massa susulan, polisi mengungsikan istri dan anak keluarga tersangka.

Mereka diungsikan di rumah sanak saudaranya di Kota Jember.

Selain itu, para abdi ndalem pondok, juga terlihat diantar pulang oleh para polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam emosi massa. Sebab, warga yang mengamuk sempat melempari batu  rumah tersangka.

"Warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pondok, karena kasus ini sudah ditangani polisi," kata AKBP Dewa Putu.

4. Polisi bersiaga di lokasi

Selain mengamankan anggota keluarga tersangka, belasan polisi malam ini juga terlihat bersiaga di depan ponpes.

Terlihat beberapa anggota polisi juga mengumpulkan perangkat desa. Mereka diminta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.

Berita Terkini