Berita Entertainment

KEBOHONGAN Doddy Sudrajat Terbongkar setelah Resmi Cerai dari Puput, 3 Pengakuannya Tak Terbukti

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puput dan Doddy Sudrajat akhirnya resmi bercerai, Senin (11/4/2022). Kebohongannya terungkap.

SURYA.CO.ID - Kebohongan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel terbongkar. Kali ini soal pekerjaannya. 

Beberapa waktu lalu, melalui kanal YouTube Adiezt Gilang, Doddy mengaku bekerja di salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN.

"Saya kerja, di salah satu perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN," terang Doddy.

Namun, saat menjawab pertanyaan Feni Rose, ayah mertua mendiang Bibi Andriansyah itu mengaku memiliki sebuah toko ponsel dan perusahaan dalam bidang logistik.

"Nggak, sekarang sudah nggak ada toko handphone. Sudah saya tutup. Sekarang saya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Boleh dibilang pegawai, bisa dibilang owner juga. Di bidang logistik," beber Doddy pada Desember 2021.

Baca juga: Beda Sikap Doddy Sudrajat dan Puput soal Rencana Perceraian, Ayah Vanessa Angel Punya Tujuan Lain

Doddy kembali memberikan jawaban berbeda saat ditanya oleh Nikita Mirzani dan Denise Chariesta.

"Kalau saya sebenarnya kerja di salah satu perusahaan swasta gitu, yang bergerak di bidang konstruksi, pengadaan barang, dan jasa," kata Doddy pada Nikita Mirzani.

"Saya usaha. Bukan kerja yang 9 to 5, pengusaha. Jadi nggak kerja di kantoran jam 9, pulang jam 5 kayak gitu. Selama dulu ada almarhum (Vanessa Angel), pernah punya toko handphone di Roxy. Terus punya ada showroom kecil-kecilan jual-beli mobil. Ada kargo, ekspedisi," kelakar Doddy pada Denise Chariesta.

Namun, kebenaran akhirnya terbongkar. Doddy Sudrajat diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Hal itu diungkap  kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma saat membeberkan tentang hasil sidang cerai kliennya dengan Doddy Sudrajat. 

Dijelaskan Halim, selain  menggugat cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orangtua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.

"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.

Meski begitu, Halim menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.

Halaman
1234

Berita Terkini