Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Keluarga Korban Kesal Polisi Tak Kunjung Ungkap Tersangka, Sebabkan Ini

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu diserang menjelang penetapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini reaksi kuasa hukumnya.

Menjelang pengungkapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat oleh polisi, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu mendapat serangan bertubi-tubi di media sosial Youtube.  

Serangan ke Danu itu terkait foto oknum bantuan polisi (banpol) yang oleh sebuah channel youtube disebut hanya editan. 

Seperti diketahui, oknum banpol ini diakui Danu sebagai orang yang menyuruhnya masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Danu menjelaskan bahwa oknum banpol ini memintanya masuk ke mobil Alphard yang sebelumnya dipakai untuk meletakkan jenazah Tuti dan Amel. 

Oknum banpol ini juga diakui Danu telah menyuruhnya menguras bak mandi, tempat jenazah Tuti dan Amel dimandikan. 

Danu bahkan mengaku memotret oknum banpol itu untuk kemudian dikirim ke Yoris Raja Amanullah sebagai laporannya. 

Namun, foto banpol yang dikirimkan Danu ke Yoris inilah yang disebut-sebut oleh sebuah akun youtube itu  99 persen editan.

Selain itu, sikap keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu yang kerap membuat konten youtube juga menjadi sorotan. 

Danu pun ditantang untuk meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengungkap semua fakta terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bereaksi santai.

Menurutnya, fakta mengenai banpol ini sudah disampaikan ke penyidik. 

"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda. Saat BAP di polres juga disampaikan.

Artinya kalau ada hal yang diragukan penyidik, pasti kami dikonfirmasi. Pasti ada pemeriksaan ulang klien kami," kata Taufan. 

Terkait tantangan agar Danu meminta bantuan LPSK, Taufan menilai itu provokasi yang berpotensi membuat opini-opini menjadi liar. 

Menurutnya tidak ada urgensinya masalah Danu dengan LPSK karena LPSK untuk melindungi saksi apabila dikhawatirkan dapat berpotensi berbahaya.

Halaman
1234

Berita Terkini