Berita Entertainment

JERINX SID INSYAF, Janji Kasus Versus Adam Deni yang Terakhir, Batasi Main Medsos dan Fokus Ini

Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID saat menuju rutan Polda Metro Jaya. Simak Update terbaru tentang kasus Jerinx SID.

1. Jaksa tolak nota keberatan Jerinx

Ada tiga keberatan Jerinx yang ditolak oleh pihak JPU.

Pertama, JPU menjelaskan surat dakwaan Jerinx yang dianggap tidak lengkap oleh pihak kuasa hukumnya.

Kedua, JPU juga menolak alasan surat dakwaan yang dianggap disusun tidak cermat oleh pihak kuasa hukum Jerinx.

Ketiga, jaksa membantah anggapan kuasa hukum Jerinx yang menyebut pihak JPU tidak yakin dengan tidak pidana yang dilakukan terdakwa.

"Surat dakwaan bukanlah merupakan alasan keberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156 Ayat 1 KUHAP, sehingga keberatan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak atau tidak dapat diterima," tutur pihak JPU dalam persidangan.

2. Pihak ketiga di balik Adam Deni

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan pendapat tentang adanya motif uang dan keterlibatan pihak ketiga di balik Adam Deni.

Sugeng menyebut, Adam Deni sempat meminta uang miliaran rupiah kepada Jerinx sebagai wujud damai.

Selain itu, Sugeng menjelaskan dugaan keterlibatan "Bos" yang ada di belakang Adam Deni.

"Majelis menegaskan, apakah pernyataan penasihat hukum (Jerinx) itu terkait Adam Deni yang meminta uang sebesar Rp 15 miliar, adanya bos yang berkuasa, bos yang bisnisnya terganggu oleh Jerinx, dan juga isu pertemuan di Hotel Raffles.

Majelis memberi perhatian itu," tutur Sugeng.

Sugeng berharap dugaan-dugaan tersebut dapat perlahan terbongkar dalam persidangan kasus Jerinx.

"Semoga nanti sekiranya persidangan ini berlanjut, ini akan didalami.

Karena kami mengumpulkan bukti lain, bahwa motif uang ini bukan terjadi kepada Jerinx saja. Jejak digital itu kejam," tutur Sugeng.

Halaman
1234

Berita Terkini