"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujarnya.
Status Tak Terdaftar di Kemnaker
Diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih jadi sorotan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang menggunakan rekening bank himbara, BCA, dan bank swasta lain.
Seperti unggahan terbaru di Instagram resmi @kemnaker, tak sedikit pekerja yang menanyakan nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut pantauan SURYA.co.id, Minggu (7/11/2021), ada salah satu komentar yang menanyakan mengapa tak terdaftar sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan.
Padahal, ia mengaku sudah lolos verifikasi di BPJAMSOSTEK.
@a_epuul12: Saya kok gak cair-cair yaa status sudah lolos verifikasi
Terkait hal tersebut, admin @kemnaker pernah memberikan penjelasan.
Admin menerangkan bahwa hal itu bisa jadi ada 2 arti.
Yang pertama karena tak sesuai dengan persyaratan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dan yang kedua karena data penerima belum masuk dalam tahapan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
"Tidak terdaftar maksudnya ya? Jika demikian, ada 2 arti. Pertama, Rekan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Kedua, apabila Rekan memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Rekan belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Karena penyerahan data secara bertahap." tulis admin @kemnaker.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;