SURYA.CO.ID, SUBANG - Pernyataan berbeda diungkapkan Yosef Hidayat dan Yoris Raja Amanullah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ayah dan anak yang menjadi saksi kunci tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini menceritakan hal bertolak belakang terkait peristiwa sehari setelah pembunuhan terjadi, atau tanggal 19 Agustus 2021.
Seperti diketahui, sehari setelah pembunuhan ibu dan anak itu terjadi, Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu itu mendatangi tempat kejadian perkara.
Dia datang bersama adiknya, Mulyana.
Di waktu yang bersamaan, Yoris, anak Yosef dan Tuti Suhartini juga mendatangi lokasi kejadian.
Meski sama-sama hadir, namun keduanya memberikan kesaksian yang bertolak belakang.
Baca juga: Memanasnya Hubungan Yosef dan Yoris Buat Fajar Khawatir, Minta Kapolres Subang AKBP Sumarni Buat Ini
Berikut pengakuan mereka:
Yoris Sebut Yosef Terobos TKP hingga Seperti Kesambet
Pengakuan terbaru Yoris dibeberkan sang pengacara, Achmad Taufan dalam wawancaranya dengan kanal Youtube Heri Susanto.
Yoris menjelaskan kronologi dirinya diminta datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Pada tanggal 19 Agustus, Yoris diminta datang ke Polsek untuk diambil keterangan. Selesai sekitar jam 4. Pada saat selesai diambil keterangan, Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mul menuju ke TKP untuk mengambil mobil Yaris," ucap Achmad Taufan dikutip pada Selasa (16/11/2021).
Tiba di TKP, tak hanya ada Yoris, melainkan juga ada Yosef, Mulyana, dan Arif keponakan Pak Yosef yang merupakan seorang polisi.
"Di TKP sudah ada Pak Rizwan (polisi di Polsek) dan Kanit Taryono (Polsek Subang)," ujar Achmad Taufan.
Saat tiba di TKP, Yoris diminta mengamankan paket milik Amalia.
Tak masuk ke TKP, Yoris menunggu di luar rumah.