Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia.
“Benar, korban meninggal dunia. Dugaan kami karena kesetrum,” ujar Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto saat dikonfirmasi.
Jenazah DGD dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak untuk divisum.
Dari tanda-tanda fisik ada sejumlah luka yang identik akibat menyentuh benda bertegangan tinggi.
Luka itu ada di telapak kaki kanan dan tangan kiri.