Berita Jember

Pelaku Teror Wafer Berisi Paku, Beling dan Silet di Jember Ditangkap, Dalihnya untuk Tolak Balak

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AB saat diperiksa di Mapolres Jember terkait teror wafer berisi paku dan pecahan silet.

Surya.co.id, Jember - Pria misterius yang menebar teror lewat makanan ringan, wafer berisi pecahan kaca, potongan paku dan silet ditangkap tim gabungan Polres Jember dan Polsek Patrang, Selasa (3/8/2021).

Pria yang kini menjalani pemeriksaan intensif di mapolres Jember berinisial AB.

Pria berusia 42 tahun itu berasal dari Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

AB diamankan polisi saat berada di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember.

Tertangkapnya AB, setelah polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan menyimpulkan ciri-ciri terduga pelaku sejak penyelidikan dilakukan Sabtu (31/7/2021) kemarin.

Berdasarkan alamat di KTP, rumah AB berada di Jl Manggis Kelurahan Jember Lor.

Alamat itu tidak jauh dari lokasi yang dipilih untuk menebar wafer berisi benda berbahaya pada anak-anak di Jl Cempedak Kelurahan Jember Lor.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang, langsung bergerak cepat untuk menelusuri pelaku," ujar Yogi, Selasa (3/8/2021).

Penyelidikan itu mengarah pada terduga AB.

Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.

Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya saat polisi melakukan penggeledahan.

“Saat kami geledah, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” lanjut Yogi.

Yogi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif lelaki itu menebar wafer berisi pecahan kaca, paku kecil, juga silet.

"Sesuai penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini