Virus Corona di Indonesia

8 Karyawan Positif Covid-19, Susi Beri Ivermectin, Paracetamol dan Multivitamin dan 7 Hari Sembuh

Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Susi Pudjiastuti. Susi membagikan cerita obat cacing Ivermerctin, paracetamol dan multivitamin bisa menyembuhkan 8 karyawannya yang positif Covid-19 dalam 7 hari.

SURYA.co.id - Paduan obat cacing Ivermectin, paracetamol dan multivitamin terbukti mampu menyembuhkan 8 karyawan eks menteri Perikanan Susi Pudjiastuti dari Covid-19.

Para karyawan Susi itu sembuh setelah mengonsumsi Ivermectin, paracetamol dan multivitamin dalam waktu 7 hari.

Susi membagikan cerita itu melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021). 

“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ucap Susi Pudjiastuti.

Di saat bersamaan, saat ini sedang ramai dibicarakan soal obat Covid-19, Ivermectin yang akan di uji klinik di Kementerian Kesehatan setelah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Susi kemudian menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir menanyakan soal riset Ivermectin untuk terapi pemulihan pasien Covid-19.

Baca juga: Moeldoko: Ivermectin Terbukti Efektif Dalam Penyembuhan Covid-19, Mulai Dibagikan ke Anggota HKTI

"Di tengah kegalauan saya harus menghubungi Pak Erick Thohir atas ada beberapa riset yang muncul tentang ivermectin," ujarnya.

Ia kemudian membeli dan memberikan Ivermectin yang diyakini jadi obat Covid-19 ke ke delapan karyawannya.

“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, Ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ucap Susi.

Apa yang terjadi, Susi bercerita pada hari ke-7, ke delapan pegawainya sembuh.

“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” katanya.

Uji Klinik Ivermectin

Kepala BPOM Penny K Lukito menerangkan Ivermectin selama ini digunakan sebagai obat cacing. Namun, WHO kata Penny K Lukito merekomendasikan uji klinik terhadap obat itu.

"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus dikumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Karena beberapa alasan tersebut, pihaknya memberikan izin uji klinik untuk Ivermectin oleh Kementerian Kesehatan. Adapun uji klinik digelar di delapan rumah sakit.

Baca juga: Varian India Menular 5 Detik, Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Capai 100.000 Per Hari di Akhir Juli

Antar lain RS Persahabatan, RSPI Sulianto Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

Penny K Lukito menambahkan, Ivermectin sudah digunakan di sejumlah negara. Yakni India, Peru, Ceko, dan Slovakia.

India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asal sesuai anjuran dkter yang mengacu pada protokol uji klinik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.

IDI Belum Rekomendasikan Ivermectin jadi Obat Covid-19

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk jadi obat Covid-19.

"Jadi IDI tidak rekomendasikan penggunaan Ivermectin jadi obat Covid-19 sekarang ini," kata Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Seperti diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan Ivermectin di uji klinik oleh Kemenkes. Adapun uji klinik Ivermectin akan berjalan selama tiga bulan.

"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan pelajari izin-izin dari negar lain kemudian rekomendasi ke dokternya. Artinya amat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah," kata Zubairi Djoerban.

Ia menyebut, data dari FDA, pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat, Ivermectin tidak diizinkan digunakan sebagai obat Covid-19.

Lalu di Eropa, EMA, badan obat-obatan Uni Eropa menyebut Ivermectin hanya bisa digunakan untuk penelitian.

"Di India, India dulu banyak pakai Ivermectin tapi mereka evaluasi dan ternyata penurunan Covid-19 di Indoa karena lockdown bukan Ivermectin . Sehingga Ivermectin dihapus di India," katanya.

Zubairi mengatakan, selama masa uji klinik, Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat meski dengan resep dokter.

"Ya tidaklah, sama seperti vaksin, kita tunggu hasil uji klinik kalau uji kliniknya bagus kemudian diterbitkan izinnya," kata dia. (TribunJabar)

Baca berita terkiat Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan pasien Covid-19

Berita Terkini