BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Gelombang 2 Untuk Karyawan Berlanjut, Simak Penjelasan Kemnaker

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Gelombang 2 Untuk Karyawan Berlanjut, Simak Penjelasan Kemnaker

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan tentang kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk karyawan atau yang biasa disebut BLT Karyawan.

Diketahui BLT Karyawan gelombang 2 atau termin 2 yang dianggarkan tahun 2020, sempat terhenti karena beberapa hal.

Misalnya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, ekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Berikut penjelasan lengkap Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker berikut jadwal pencairannya, selain itu juga terdapat informasi kelanjutan BLT Karyawan Gelombang 3.

Baca juga: Cek Bantuan Kemensos Lewat dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya Lengkap Pakai NIK KTP

Alasan BLT Karyawan berhenti disalurkan

Dikutip dari Instagram resmi Kemnaker, berikut konfirmasi Ida Fauziyah terkait penyaluran BLT yang sempat terhenti.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ibu @idafauziyahnu pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01).

Ida Fauziyah menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Ida Fauziyah memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Ida.

Kelanjutan BLT Karyawan Gelombang 2 (termin 2)

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Halaman
12

Berita Terkini