SURYA.co.id I JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) di Komisi III DPR.
DPR pun telah bulat memberikan persetujuan. Itu berarti, ia tinggal menunggu pelantikan sebagai pengganti Kapolri Jendel Pol Idham Aziz yang pensiun.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Inilah 10 program Listyo:
1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. "Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.
3. Hapus stigma kriminalisasi ulama
Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi. "Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.
4. Virtual Police dan menggaet influencer
Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi. "Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas. Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
5. Penyelesaian kasus hate speech
Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai. "Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit.