Pencairan BST Rp 300.000 Bermasalah? Berikut Kontak Pengaduan Bansos via Whatsapp (WA) dan Email

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BST Rp 300.000. Jika pencairannya bermasalah, bisa langsung hubungi kontak pengaduan Bansos yang tertera di artikel ini

Jika namamu tercantum sebagai penerima, maka dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa dicairkan sesuai dengan ketentuan yang diumumkan oleh kementerian sosial.

Perlu diketahui, BST Rp 300 ribu dari Kemensos disalurkan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.

Pencairan BST senilai Rp 300.000 Ribu melalui ATM Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BANK Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, sangat mudah.

Penerima bisa melakukan pencairan lewat  ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika penerima BST Tak memiliki Rekening ATM Bank HIMBARA, maka dana BST bisa diambil melalui kantor pos.

Namun, jangan asal datang, sebab BST Rp 300.000 bisa dicairkan jika membawa surat undangan yang diberikan Ketua RT. 

Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan BST Rp 300.000 karena berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Sementara itu, untuk jadwal pencairan BST Rp 300.000, Kantor Pos menegaskan tak ingin membuat kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300.000.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300.000.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300.000 di kantor pos.

Sekadar informasi, BST Rp 300.000 dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.(*)

Berita Terkini