Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut profil dan biodata Amon Djobo, Bupati Alor yang berani hina dan ancam tembak anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Profil dan biodata Amon Djobo jadi sorotan setelah tindakannya menghina dan mengancam akan menembak mati Kolonel Imanuel, dilaporkan ke Polda NTT.
Melansir dari Antara, Amon Djobo dilantik menjadi Bupati Alor periode 2019-2024 pada 17 Maret 2019 lalu.
Baca juga: Sosok Pratu Firdaus Anak Buah Jenderal Andika Perkasa yang Gugur Ditembak KKB Papua, 1 Prajurit Luka
Baca juga: Biodata Ayu Intan Sholekha Cewek Cantik yang Diduga Bikin Dandim Batang Letkol Dwison Dicopot
Amon Djobo merupakan bupati petahana yang kembali dipercayakan masyarakat Alor untuk memimpin Alor lima tahun lagi.
Bupati Amon ketika ditemui mengatakan bahwa untuk lima tahun yang kembali dipercayakan masyarakat Alor kepadanya akan digunakan secara baik untuk membangun Alor lebih baik lagi.
Sebab menurutnya dirinya adalah tipe orang kerja, turun ke masyarakat dan bergaul akrab dengan siapa saja.
"Saya akui di periode pertama saya, ada hal yang baik dan buruk. Namun saya akan berusaha agar di periode kedua ini akan lebih baik lagi membangun Alor," ujar dia.
Baginya lima tahun adalah waktu yang singkat oleh karena itu dirinya dan wakilnya akan bekerja maksimal di lima tahun ke depan ini.
Di sektor infrastruktur yang akan ia lakukan di awal kepemimpinannya adalah memperpanjang bandar udara di Alor serta satu pelabuhan di Alor.
Diketahui baru-baru ini, Amon Djobo terjerat masalah hukum karena ucapannya yang menghina dan mengancam akan menembak mati Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Pelaporan Bupati Alor yang dilakukan oleh Kolonel Imanuel merupakan perintah langsung dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara.
Berikut rangkuman fakta kasusnya dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Kronologi Bupati Alor Hina dan Ancam Kolonel TNI AD, Pangdam Udayana Minta Diproses Hukum'
1. Murni masalah pribadi
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tertanggal 19 Oktober 2020 itu tercatat dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT.