SURYA.co.id | GRESIK - Guna memotivasi penanggulangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik, terutama di tingkat desa, Bupati Sambari mengusulkan hadiah seekor sapi untuk desa dan kecamatan yang dalam waktu tertentu dapat mempertahankan wilayahnya sebagai Zona hijau Covid-19.
Zona hijau ini apabila di desa tersebut pada periode tertentu bisa mempertahankan sebagai Zona Hijau.
Rencana ini disampaikan Bupati Sambari saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid yang berlangsung di ruang Graita Eka Praja Kantor Pemkab Gresik, Senin (21/9/2020).
“Kami sudah menyiapkan dana, kami mohon dukungan semua pihak, terutama Forkopimda Gresik sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik,” ungkap Sambari.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini di beberapa wilayah, Sambari memerintahkan semua jajaran untuk melakukan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota. ASN dan Pejabat pun dilarang melakukan perjalanan Dinas atau menghadiri rapat ke luar kota tanpa seizin Sekda. Kalaupun ada yang sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi,” tegasnya.
Bupati meminta Satgas Covid 19 Pemkab Gresik dan semua jajaran untuk lebih giat lagi dan tegak lurus melaksanakan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
Didampingi oleh Penjabat Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Bupati menilai kinerja tim Pencegahan Covid Kabupaten Gresik selama ini sudah baik.
“Namun kita harus lebih baik dan giat lagi dalam bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 ini. Seperti kekuatiran banyak pihak, Kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga,” tandas Sambari.
Selain berbagai kebijakan tersebut, Bupati meminta kepada Satgas Covid 19 Kabupaten untuk membuat satgas dan posko Covid di berbagai tempat, khususnya tempat-tempat umum.
Khusus untuk di beberapa tempat khusus, Bupati meminta keterlibatan semua pihak, misalnya, di perusahaan, pondok pesantren atau atau tempat tempat komunitas yang lain.
Tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran kluster keluarga, Bupati masih akan merundingkan dengan berbagai pihak.
“Untuk sementara kami akan mengoptimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat Rehabiliasi dan Observasi Pasien Covid-19. Tapi kami tetap mengkoordinasikan tentang larangan isolasi mandiri keberbagai pihak terkait apabila larangan itu diberlakukan,” tandas Sambari.
Selanjutnya, berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Gresik akan dilaksanakan, misalnya, melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan menyiagakan satgas Covid di berbagai kelompok masyarakat.
“Kalau perlu kami akan menggalakkan Kembali Posko Covid di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut,” tandas.