SURYA.CO.ID, GRESIK - Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) tak kunjung disampaikan KPU Gresik kepada masyarakat.
Padahal, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020. Hasil penyampaian tes kesehatan paling lambat adalah hari Sabtu (12/9/2020) ini.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Elvita Yuliati mengatakan bahwa berkas pemeriksaan kesehatan bapaslon baru diserahkan hari ini.
Sehingga penyampaikan tes kesehatan dua bapaslon itu belum disampaikan kepada masyarakat.
"RS baru hari ini memberikan hasil pemeriksaan kesehatannya," ucap Elvita.
Dikatakannya, penyampaian baru akan dilakukan setelah ini.
"Besok sekalian bersama pemberitahuan hasil verifikasi dokumen bapaslon," tambahnya.
Pemberitahuan hasil verifikasi berkas, dalam aturan baru akan dilakukan pada Minggu (13/9/2020) dan Senin (14/9/2020). Setelah itu barulah penyerahan dokumen perbaikan syarat calon.
Nantinya masing-masing tim perwakilan atau Liasion Officer (LO) untuk melakukan perbaikan. Termasuk melengkapi dokumen.
Sementara itu, kedua bapaslon baru sekadar menyampaikan hasil swab test di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Pasangan Mohammad Qosim-Asluchul Alif dan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah dinyatakan negatif covid-19.