Disebut Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Berapa Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa Sebagai KSAD?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Andika Perkasa

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Sosok Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa jadi sorotan baru-baru ini karena disebut jadi calon kuat Panglima TNI berikutnya.

Indonesia Police Watch ( IPW) memprediksi kalau Jenderal Andika Perkasa yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Terlepas dari benar tidaknya Jenderal Andika Perkasa akan jadi Panglima TNI, mari kita lihat berapa besaran gaji yang diterima Andika Perkasa sebagai KSAD.

Selain gaji pokok yang bersifat tetap, jabatan KSAD juga mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti tunjangan kinerja.

Biodata Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa, Diprediksi Jadi Calon Kuat Panglima TNI

Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Seperti dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan KSAD Jenderal Andika Perkasa Calon Kuat Panglima TNI, Terungkap!'

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Halaman
1234

Berita Terkini