Mayat Wanita Dalam Kardus

UPDATE Mayat Wanita Dalam Kardus, Yusron Sudah Membakar Monika Pakai Kompor Portable

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat ditangkap di daerah Ngoro, Mojokerto, Rabu (17/6/2020).

SURYA.co.id | SURABAYA - Tertangkapnya M Yusron Virlangga (20), pembunuh terapis panggilan, Oktavia Widyawati alias Monik (33) di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), akhirnya terkuak motifnya.

Yusron yang menghabisi wanita asal Jalan Ciliwung, Surabaya ditangkap di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Polres Mojokerto.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka
Yusron nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban teriak minta tolong.

Teriakan itu akibat cek-cok yang terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang Rp 300.000. Saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka. Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," aku Yusron.

Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan. Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cek-cok mulut. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak emoat kali dan mengenai leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka Yusron memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya dengan kompor portable.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim, Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra, mengatakan tersangka sempat membakar korban.

Halaman
123

Berita Terkini