SURYA.co.id | GRESIK - Kasus rencana sogokan kepada siswi SMP Gresik yang jadi korban persetubuhan pria 50 tahun senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar tuai kecaman.
Bagaimana tidak, uang dianggap segala-galanya untuk menuntaskan kasus hukum, apalagi kasus mengenai pelanggaran terhadap perlindungan terhadap anak di bawah umur.
Rencana sogokan kepada korban, MD (16) itu dilontarkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi.
Bahkan, dia telah menemui korban dan orang tua korban di rumah kontrakan tanpa kursi dan meja, hanya beralaskan tikar.
Kontrakan korban berada tak jauh dari rumah pelaku.
• Rp 500 Juta Ditolak, Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Ini Rayu Keluarga
Untuk memuluskan rencana itu, menurut penuturan kakak korban berinisial C, setelah menawarkan sogokan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, Nur Hudi siap mengajak ke notaris.
Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.
Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.
1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.
Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).
• Fakta Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP Tak Ditahan, Ibu Korban Jatuh Sakit & Upaya Suap Rp 500 Juta
IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.
Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.