SURYA.co.id - Berikut jadwal buka puasa Surabaya, Sidoarjo, Gresik hari ini, Jumat (1/5/2020) dan doa berbuka puasa.
Jadwal buka puasa hari ke-8 Ramadhan, Jumat 1 Mei 2020 wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diambil dari data yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) melalui situs Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam atau bimasislam.kemenag.go.id.
Jadwal Buka Puasa Surabaya
Imsak 04.02
Subuh 04.12
Zuhur 11.28
Asar 14.49
Magrib 17.24
Isya 18.35
Jadwal Buka Puasa Sidoarjo
Imsak 04.02
Subuh 04.12
Zuhur 11.28
Asar 14.49
Magrib 17.24
Isya 18.35
Jadwal Buka Puasa Gresik
Imsak 04.02
Subuh 04.12
Zuhur 11.28
Asar 14.49
Magrib 17.24
Isya 18.35
Doa Buka Puasa Ramadhan
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ.
"Tuhanku, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Sebab dan kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah. Dan insya Allah pahala sudah tetap"
Download Jadwal Imsakiyah Seluruh Indonesia di Hp
Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, bisa mengakses atau download lewat situs:
https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Jadwal imsakiyah yang dirilis Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tersebut memuat Jadwal Imsakiyah seluruh Indonesia.
Tinggal pilih "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota" tempat Anda tinggal.
Masukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.
Lebih jelas, Anda bisa menyimpan jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 seluruh Indonesia di ponsel sehingga tidak perlu membukanya berulang.
Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag
Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan edaran terkait panduan ibadah Ramadhan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Panduan ini dibuat agar masyarakat tetap bisa beribadah sesuai syariat agama sekaligus mencegah penularan Covid-19.
Berikut ini beberapa panduan terkait pelaksanaan ibadah yang disampaikan dalam edaran tersebut:
1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka bersama. Buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, maupun musala ditiadakan.
2. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tarawih keliling (tarling) juga tidak diperkenankan.
3. Peringatan turunnya Al Quran atau Nuzulul Quran dengan mengundang penceramah dan massa yang besar ditiadakan.
4. Membaca Al Quran dilakukan dari rumah, sesuai perintah Rasul untuk menyinari rumah.
5. Tidak berdiam diri di masjid/musala selama 10 hari terakhir atau I'tikaf.
6. Pelaksanaan shalat Idul Fitri menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
7. Tidak dibenarkan melakukan takbiran keliling, takbir dilakukan di masjid/musala saja.
8. Pesantren kilat boleh dilakukan selama melalui perangkat elektronik.
9. Silaturahim yang biasa dilakukan saat Idul Fitri dilakukan via media sosial atau telepon video saja.
10. Untuk pengumpulan dan penyaluran zakat, diimbau untuk semaksimal mungkin meminimalisir terjadinya kontak fisik dan pengumpulan massa.
Proses pengumpulan zakat bisa dilakukan dengan sistem jemput atau transfer perbankan.
Sementara, penyalurannya sebaiknya diberikan secara langsung kepada penerima dengan sebelumnya dilakukan pendataan yang tepat.