Viral Media Sosial

Nasib Mujur Wanita Belajar Nyetir yang Tabrak Ibu Hamil Sampai Tewas, Ditahan 4 Hari Sudah Dilepas

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Video CCTV Rekam Wanita Hamil Tewas Tertabrak di Jakarta Barat.

"Jadi enggak dibawa kesini atau ke kontrakannya, tapi langsung dibawa ke Pati," kata Hanafi.

Pelaku Dihukum 6 Tahun

Ibu Hamil Tewas Ditabrak Wanita Belajar Nyetir di Jakarta, Padahal dia mendambakan memiliki anka sejak 6 tahun pernikahannya. (Instagram)

Sebelumnya, Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020) mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Dijelaskan Hari, kecelakaan di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang itu disebabkan karena pelaku kaget hingga salah menginjak pedal rem.

Hari membenarkan bahwa pelaku memang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalmya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.

 Tiang Listrik Ditaburi Bunga

Pantauan TribunJakarta.com petang ini di lokasi, aneka bunga yang biasanya diletakan di atas makam ditaburi mengelilingi tiang listrik.

Meski sudah sedikit layu, aroma wangi masih terasa di lokasi.

Sedangkan kondisi tiang listriknya masih berdiri tegak tak terlihat adanya bagian yang penyok.

Menurut keterangan Wardi (40), rekan kerja korban, bunga tersebut ditaburi oleh para karyawan asuransi yang jadi tempat kerja korban berinisial ER (26).

Adapun kantor tempat korban bekerja berada persis di depan lokasi kejadian.

"Ditaburi sama karyawan kantor pas abis tahlilan tiga harian korban," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini