CPNS 2019

Cara Mengubah (Convert) Format PDF ke WORD untuk Membuat Surat Lamaran & Pernyataan CPNS 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengubah (Convert) Format PDF ke WORD untuk Membuat Surat Lamaran & Pernyataan CPNS 2019

SURYA.co.id - Ada beberapa situs yang bisa mengubah format PDF ke WORD secara online, jika ingin membuat surat lamaran dan surat pernyataan CPNS 2019 di portal sscn.bkn.go.id

Seperti diketahui, setelah melakukan pendaftaran akun SSCN, para pelamar CPNS 2019 diminta untuk mulai mendaftar di formasi serta instansi yang dipilihnya.

Seusai memilih instansi dan formasi, pelamar CPNS 2019 akan diminta melakukan pengunggahan dokumen-dokumen yang salah satunya adalah surat lamaran dan surat pernyataan

Meski sebagian besar instansi sudah memberikan format surat lamaran dan surat pernyataan, tapi ada juga yang berformat PDF sehingga tak bisa diedit

Sebanrnya ada cara untuk mengkonversi format file tersebut agar menjadi format WORD sehingga mudah diedit dan tak perlu mengetik dari awal

Mengubah (Convert) Format PDF ke WORD bisa melalui link ini: LINK

Setellah itu klik tombol Unggah File atau drag dan drop dari windows exploree (maksimal 20 buah file sekali proses).

Setelah semua selesai diunggah, lalu unduh hasilnya.

Di samping itu, persyaratan file yang diunggah pun disyaratkan dalam format PDF dan dalam bentuk scan atau JPEG.

Sering kali ketika hendak melakukan pengunggahan file, beberapa dokumen diminta dalam format PDF, padahal hasil scan biasanya berformat JPEG

Itu berarti peserta diwajibkan mengubahnya ke dalam bentuk format PDF terlebih dahulu, atau dalam istilah disebut mengkonversi format file.

Sebagai informasi, umumnya saat melakukan scan dokumen, file hasil scan bisa diatur formatnya (JPEG dan PDF)

Sehingga, alangkah baiknya kamu meminta format keduanya (JPEG dan PDF) saat melakukan scan dokumen

Namun, jika kamu sudah terlanjur meminta format JPEG saja, masih ada cara untuk mengkonversi format file tersebut agar menjadi PDF

Convert file jpeg ke pdf dapat dilakukan secara online.

Halaman
1234

Berita Terkini