SIM yang dibagikan nanti sudah Smart SIM. Selain untuk surat izin mengemudi, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai uang elektronik yang bisa menyimpan saldo sampai Rp2 juta, serta beberapa fungsi lain.
"Ada tiga fitur utama yang dibenamkan dalam Smart SIM. Termasuk data forensik pribadi serta pelanggaran yang dilakukan pengemudi, e-money," urai dia.
Sistem dalam SIM itu semua terintegrasi secara online. Berbentuk transkrip laporan secara realtime dan otomatis.
Di sisi lain, banyak warga yang sudah menunggu peluncuran SIM model baru tersebut. Mereka penasaran dengan SIM yang multifungsi tersebut.
"Enak kalau bisa juga berfungsi sebagai e-money. Bisa untuk bayar tol atau belanja di mini market ketika dalam perjalanan," kata Setyo Adi, warga Sidoarjo.
Sekitar dua minggu lalu, dirinya memperpanjang masa berlaku SIM A dan C miliknya ke Satpas Polresta Sidoarjo. Tapi sampai sekarang, dia belum mendapat SIM. Kata petugas, materialnya sedang kosong.
"Rencana hari Senin siang saya hendak ke Satpas untuk mengambil SIM. Kebetulan pagi tadi juga lihat pengumuman di Sosmed bahwa material SIM sudah tersedia di Polresta Sidoarjo," tukasnya.