Berita Surabaya

Guru Honorer Surabaya Curi Belasan Komputer di 2 SD Tempatnya Mengajar, Berdalih Karena Sakit Hati

Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subagio Maulana (27), guru honorer surabaya yang mencuri perangkat komputer di dua SD, saat digelandang Tim Anti Bandit Polsek Sawahan, Selasa (2/7/2019).

SURYA.co.id | SURABAYA - Subagio Maulana (27) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Sawahan, Selasa (2/7/2019). Subagio yang mantan guru honorer SD ini mencuri belasan perangkat komputer di dua SD di Surabaya.

Guru honorer mata pelajaran olahraga ini mencuri beberapa perangkat komputer di dua SD yang berbeda, yakni di SD di kawasan Jalan Tidar Sabtu (18/5/2019) silam dan sebuah SD di kawasan Jalan Girilaya Senin (17/6/2019) lalu.

"Baru kali ini saya mencuri, maksudnya di dua tempat dan waktu yang berbeda," kata Subagio seraya mengangguk-anggukkan kepala saat menjawab pertanyaan Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko.

Dari dua lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit proyektor, 13 unit CPU, dan tiga layar monitor.

Tidak semua barang bukti hasil curian tersebut bisa disita polisi.

Ada lima CPU dan tiga layar monitor yang tak bisa diamankan polisi sebagai barang bukti, lantaran Subagio telah berhasil menjual barang curian tersebut melalui situs jual-beli online.

"Saya menjual ke situs online jual beli," ungkapnya.

Hasil penjualan barang curian di lokasi pertama, Subagio memperoleh keuntungan sekitar Rp 4 juta.

"Uangnya sudah habis buat Lebaran," ujarnya.

Kemudian, barang curian di lokasi kedua, diperkirakan bakal laku sekitar Rp 13 Juta.

Namun sebelum bisa menikmati keuntungan itu, guru yang mengajar olahraga itu lebih dulu dicokok polisi.

Motif pencurian, pelaku ternyata merasa sakit hati oleh pihak sekolahan tempatnya mengajar.

Lantaran dirinya diskors untuk dilarang mengajar selama sembilan bulan, karena terbukti melakukan tindakan indisipliner.

"Sakit hati karena saya diskors dari sekolah dan instansi dinas," ungkapnya.

Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko, menuturkan saat melakukan pencurian, status pelaku dalam skorsing.

"Jadi dia saat mencuri sudah lama tidak lagi ngajar sebagai guru," tandas Dwi Eko.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

Berita Terkini