Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kuasa hukum Vanessa Angel saling bantah dengan penyidik polisi yang menjadi saksi, terkait dengan ciri- ciri Rian Subroto.
Perdebatan ini terjadi dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Dalam sidang itu, Vanessa Angel maupun penyidik polisi yang menjadi saksi, membeberkan ciri sosok Rian menurut versi masing-masing.
Usai sidang, Vanessa Angel sempat mengatakan bahwa fakta hukum mulai berjalan. Ia bahkan menyebut, jika rekayasa atas kasus ini makin terlihat.
"Yang jelas fakta hukum mulai berjalan, doain saja. Ya rekayasanya makin kelihatan, fakta persidangan gak bisa bohong, kita ikutin saja persidangannya," ungkapnya, Kamis (9/5/2019).
Dikonfirmasi mengenai sosok Rian yang diungkapkan oleh penyidik, Vanessa melalui pengacaranya, Milano Lubis mengatakan bahwa ciri-ciri Rian yang disebutkan oleh penyidik berbeda dengan yang diketahui Vanessa.
• Sosok Misterius Rian Subroto dalam Kasus Vanessa Angel Belum Terkuak, Sekarang Muncul Nama Lain
• Ditanya Soal Alasannya Tak Pernah Jenguk di Tahanan, ini Jawab Ayah Vanessa Angel
Menurut versi Vanessa Angel, ciri-ciri Rian Subroto adalah berambut lurus, berkulit putih, berumur sekitar 30-an tahun.
Sedangkan versi penyidik yang jadi saksi, ciri-ciri Rian Subroto adalah berambut ikal, bertubuh agak gemuk, dan berumur sekitar 40-an tahun.
"Keterangan penyidik ini dibantah oleh Vanessa. Seperti, Rian berambut ikal, Vanessa rambutnya lurus, kemudian bertubuh agak gemuk, juga dibantah sama Vanessa. Vanessa memang mengaku bertemu Rian di hotel itu, tapi setelah di Polda Jatim, ia tak pernah bertemu lagi dengan Rian," ujarnya.
Sementara itu, ciri senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa lainnya, Abdul Malik.
Saat di persidangan, Vanessa mengatakan bahwa ciri-ciri Rian Subroto berkulit putih, rambut pendek dan lurus, kemudian mata yang agak sipit.
"Keterangan soal ciri Vanessa memang beda seperti yang diutarakan oleh saksi penyidik tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ipda Dedhi Chrisdianto Panit II Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, usai bersaksi di pengadilan menolak banyak berkomentar terkait dengan keterangannya di persidangan. Ia hanya menunjuk, jika nantinya atasannya saja yang menjelaskan.
"Pimpinan saja ya menjelaskan," ujarnya menolak komentar.