Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019
Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.
Meski demikian masyarakat dapat memantau hasil pergerakan perolehan suara dari KPU melalui situs yang disediakan.
Dalam situs terebut dirincikan wilayah-wilayah mana saja yang telah memasukan hasil penghitungan suara.
Termasuk hasil Pemilu di luar negeri.
Hasil penghitungan suara dari KPU tersebut dapat dilihat di link di bawah ini.
Hasil quick count (hitung cepat) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PDI-P unggul sementara, Rabu (17/4/2019).
Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas yang diakses Tribunnews.com pukul 23.41 WIB, PDI-P unggul sementara dengan perolehan 20,44 persen.
Data yang masuk mencapai 77,45 persen dengan update terakhir pukul 21.11 WIB.
PDI-P memimpin perolehan suara dengan perolehan 20,44 persen.
Di urutan kedua ada Partai Gerindra dengan perolehan 12,95 persen.
• Kim Jong Un Rekrut 2.000 Perawan yang Sewaktu-waktu Siap Layani Hubungan Intim, Ini Syaratnya
• Fakta Terbaru Video Hubungan Intim Pegawai Kemenag, Direkam di Luar Negeri, Disebarkan Prianya
• 3 Fakta Nabilla Bocah Dibully yang Videonya Viral di Medsos, Kronologi Sebenarnya Terungkap
Berikut perolehan sementara Pileg 2019 berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas:
1. P-DIP: 20,44 persen