SURYA.CO.ID - Link real count penghitungan hasil Pilpres 2019 antara Jokowi vs Prabowo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa Anda peroleh di artikel ini.
Link real count KPU juga bisa memonitor hasil pemilu legislatif dan dijelaskan soal alur penghitungan suara mulai tempat pemungutan suara (TPS).
Hasil penghitungan suara dari KPU tersebut dapat dilihat di link di bawah ini:
>>>Link Real Count Pemilu 2019 KPU
Seperti diketahui, Pilpres 2019 telah usai dilaksanakan Rabu (17/4/2019).
Rakyat Indonesia telah menyalurkan pilihannya di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei pasangan Jokowi - Maruf Amin diperkirakan mengungguli pasangan Prabowo-Sandiaga.
Meski demikian keputusan resmi pemenang Pilpres 2019sepenuhnya merupakan otoritas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Pilpres 2019 di Jatim: Jokowi Ungguli Prabowo, Tidak di Madura
• Setelah Syahrini Dibikin Nangis Reino Barack, Inces Buru-buru Tinggalkan Indonesia Naik Jet Pribadi
Sampai saat ini KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan di seluruh wilayah Indoensia termasuk luar negeri.
Dalam prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17-18/4/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penghitungan surat suara secara manual.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.
Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.
Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.
Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.