Berita Sidoarjo
Warga Pasang Plakat di Tanah Sengketa yang Sudah Teraspal di Gedangan Sidoarjo
Sejumlah warga memasang plakat di atas tanah yang berada di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (10/2/109).
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Sejumlah warga memasang plakat di atas tanah yang berada di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (10/2/109).
Tanah itu masih sengketa. Antara Achmad Yusuf, warga Kalisari Dharma Surabaya dengan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Saat ini kasus tersebut masih proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Yusuf bersama rekan-rekannya memasang plakat di sana dengan harapan tanah yang masih berstatus sengketa tidak dibangun apapun oleh para pihak.
"Karena sebelumnya tanah ini diaspal untuk jalan. Padahal proses hukum belum tuntas," kata Yusuf di sela kegiatannya tersebut.
Dia merasa sebagai pemilik tanah tersebut, dan akan membangun supermarket di sana. Ternyata pihak perusahaan yang ada di sana juga mengakui tanah itu, kemudian hendak dipakai jalan menuju pabrik.
Tanah itu berukuran 265 meter persegi ini. Dan saat ini dalam kondisi sudah diaspal sebagai jalan. Di lokasi itulah, Yusuf bersama rekan-rekannya menancapkan plakat.
• Identitas 2 Guru Asal Jombang yang Tewas Ditelan Ombak Pantai Mayangan di Jember
• Khofifah Indar Parawansa Imbau Fadli Zon Meminta Maaf ke KH Maimun Zubair
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tanah-sengketa-di-sidoarjo-dipasangan-plakat.jpg)