Berita Regional

Jenglot 'Pengganda Uang' dan Kain Kafan Ditukar Uang Rp 10 Juta, Nasib Tukiyono Berubah Drastis

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

jenglot

Setelah itu, ia meminta agar korban menyimpan kotak berisi jenglot.

"Tersangka meminta korban menunggu selama 40 hari hingga uangnya bertambah. Tapi sampai hari yang dijanjikan, korban tak pernah mendapatkan uangnya kembali," kata Lukman.

Kepolisian langsung meringkus pelaku pada Senin (19/3/2018) malam kemarin. Tersangka pun tak melakukan perlawanan.

Baca: Sekardus Uang Mainan yang Dibawa Pria Tulungagung ke Bank Ternyata Ada Pecahan Dollar

Polisi menyita sejumlah barang bukit yakni sehelai kain kafan yang berisi bunga, satu botol minyak wangi serimpi, satu buah kain kafan berbentuk kantong ukuran 5 cm x 10 cm berisi satu kertas gukungan, satu botol air mineral, satu buah kotak persegi panjang warna coklat dengan ukuran 11 cm, lebar 4 cm, tinggi 5 cm yang berisi jenglot berisi kain kafan.

Yono dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Berita Terkini