Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sidoarjo, Amankan 54 Poket Sabu

Dua orang pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Sidoarjo tertangkap. Yang satu barang buktinya sampai 1,86 ons sabu dan satunya 40 gram sabu

Penulis: M Taufik | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/M Tovic
NARKOBA - 2 tersangka kasus narkoba saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo, Selasa (12/8/2025). Mereka adalah pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi yang biasa beroperasi di Sidoarjo. 

Diungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh MU dari AB, seorang narapidana yang kini berstatus DPO. Tersangka mengaku mengenal AB saat sama-sama berada di Lapas Sidoarjo

Sebelum tertangkap, ternyata mendapat barang pada 14 Juli 2025 di kawasan Kupang, Surabaya, kemudian dibagi menjadi paket kecil di kamar kosnya untuk dijual ke Sidoarjo

Modusnya, pelaku meranjau sabu dan ekstasi sesuai pesanan di wilayah Candi hingga pusat Kota Sidoarjo, dengan upah Rp20 ribu per titik ranjau dan fasilitas mengonsumsi sabu secara gratis.

Sebelumnya, pada awal Juli 2025, M.U juga menerima 50 gram sabu dari AB dan telah mengedarkannya seluruhnya

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved