Warga Meninggal Usai Nonton Sound Horeg di Lumajang, Polisi Sebut Keluarga Tak Bawa ke Proses Hukum

Anik Mutmainah (38) meninggal dunia usai menyaksikan acara hiburan sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-awar Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
SOUND HOREG - Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, ketika dikonfirmasi. Keluarga korban disebutkan tidak melanjutkan proses hukum terkait insiden sound horeg. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Anik Mutmainah (38) meninggal dunia usai menyaksikan acara hiburan sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Polres Lumajang mengkonfirmasi jika keluarga Anik tidak mengajukan tuntutan apa pun atas insiden ini.

Kasipidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengatakan bahkan pihak keluarga tak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah Anik, sehingga penyebab pasti kematian korban pun tak bisa dipastikan.

“Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata Untoro ketika dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Untoro menambahkan Polres Lumajang tetap mengambil langkah evaluasi, di antaranya audit terhadap penyelenggaraan karnaval sedang dilakukan, khususnya terkait peran panitia.

"Perihal tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin," jelas Untoro.

Tak hanya itu, Untoro juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah akan dilakukan guna membahas aturan atau pembatasan baru dalam pelaksanaan karnaval ke depan.

“Untuk penyelenggaraan (karnaval) berikutnya, kami akan bahas koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved