Berita Viral
Nasib Driver Ojol Rosdewi yang Kena Suspend Imbas Cek-cok Tagih Pembayaran, Grab Tawarkan Peluang
Rosdewi, driver ojek online (ojol) di Jambi yang kena suspend gara-gara tagih Rp 30 ribu ke pelanggan kini mendapatkan peluang baru.
SURYA.CO.ID - Rosdewi, driver ojek online (ojol) di Jambi yang kena suspend gara-gara tagih Rp 30 ribu ke pelanggan kini mendapatkan peluang baru.
Rosdewi yang berencana membuka usaha kuliner, mendapat tawaran dari Grab untuk menjadi Mitra Merchant Grab.
Mitra Grab adalah para pemilik usaha (restoran, toko, dll.) yang bekerja sama dengan Grab untuk menyediakan layanan mereka melalui aplikasi seperti GrabFood dan GrabMart.
Richard Aditya, Director of West Indonesia, Grab Indonesia mengungkap hal itu dalam rilis yang dikirim ke surabaya.tribunnews.com pada Senin (4/8/2025).
"Sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood," katanya.
Baca juga: Kisah Rosdewi Sopir Ojol Terpaksa Jadi Pemulung usai Kena Suspend Imbas Cekcok Masalah Pembayaran
Meski demikian, Rosdewi akan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.
Dikatakan Richard, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam penanganan kejadian antara mitra pengemudi (Rosdewi) dan konsumen.
"Grab sangat mengapresiasi konsumen dan mitra pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif," katanya.
Diungkapkan, pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi konsumen dan mitra pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak
berwenang.
Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada mitra pengemudi terkait.
Lalu, pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu mitra pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
"Mitra pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku. Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood," katanya.
Richard memastikan sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan kepada Rosdewi sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan.
"Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, diantaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik," jelasnya.
Menurutnya, seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra, yakni pasal 1.1 dan Pasal 1.5.
Rosdewi
driver ojol
Driver Ojol Kena Suspend
Driver Ojol Rosdewi
Grab
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.