Kecuali KTP dan KIA, Warga Kediri Bisa Urus Dokumen Adminduk di Desa Lewat Program Gercep Sahaja
melayani pengurusan berbagai dokumen seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkab Kediri terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam melayani administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Setelah sukses membuka layanan adminduk di setiap kecamatan pada periode pertama, kini Bupati Kediri kembali meluncurkan terobosan baru di periode keduanya.
Program bertajuk Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi) resmi digulirkan sebagai bagian dari 17 program prioritas yang menjadi fokus utamanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan menjelaskan bahwa melalui program Gercep Sahaja, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan dekat dari rumah.
Untuk merealisasikan program ini, pihaknya menjalin kerja sama langsung dengan pemerintah desa. "Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan," kata Wirawan Senin (4/8/2025).
Melalui dukungan penuh dari pemkab, petugas pelayanan di desa diberi pelatihan teknis agar mampu melayani pengurusan berbagai dokumen seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Bahkan pencetakan dokumen bisa langsung dilakukan di kantor desa, kecuali untuk KTP dan KIA yang tetap dicetak di kantor kecamatan karena membutuhkan blangko khusus.
Hingga awal Agustus 2025, program ini telah berjalan di 326 dari total 344 desa di Kabupaten Kediri. Capaian ini disebut Wirawan mendapat respons positif dari banyak pihak.
Terutama pemerintah desa yang merasa terbantu dengan kemudahan akses layanan. "Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344)," ucapnya
Untuk memperluas jangkauan program, Dinas Dukcapil juga berkolaborasi dengan Dinas Kominfo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Fokusnya adalah membantu desa yang masih terkendala jaringan internet atau sumber daya manusia.
Dengan percepatan ini, Pemkab Kediri menargetkan seluruh desa bisa menjalankan layanan adminduk secara mandiri sebelum akhir 2025.
"Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak," ungkapnya. *****
Adminduk
Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi)
layanan Adminduk di desa
Dispendukcapil Kediri
layanan Adminduk cukup di desa
Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana (mas Dhito
Kediri
layanan adminduk 1 hari
Tabung Gas Diduga Bocor Saat Menggoreng Kerupuk, Dapur Penggorengan Kerupuk di Kediri Ikut Remuk |
![]() |
---|
Beri Solusi Usai Honorer Dihapus, Pemkab Kediri Usulkan 3.225 Formasi Untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kebakaran Gudang Rongsokan di Grogol Kediri, Api Menyebar dengan Cepat |
![]() |
---|
Tunggu Turunan Regulasi Peralihan Ke KHU, Kemenag Kediri Pastikan Pelayanan Haji Tetap Normal |
![]() |
---|
Merinding Dengar Tangis Dini Hari, Warga Kediri Kaget Temukan Bayi Terbungkus Handuk di Teras Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.