Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik
Yakin Driver Ojol Sevi Ayu Dibunuh Bukan karena Uang Rp5 Juta, Rekan Bongkar Tabiat Korban di Kampus
Pengakuan Syahrama, pembunuh driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia, soal motif membunuh korban diragukan sejumlah pihak.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pengakuan Syahrama, pembunuh driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia, soal motif membunuh korban diragukan sejumlah pihak.
Satu di antaranya Risma (bukan nama sebenarnya), rekan Sevi saat menempuh pendidikan di salah satu kampus negeri di Surabaya.
Menurut Risma, pengakuan Syahrama membunuh Sevi gara-gara uang Rp 5 juta hanya alibi untuk menutupi motif sebenarnya.
"Menurutku, Sevi itu kategori orang mampu. Pelaku bilang 5 juta? Aku yakin (dia) ada (tabungan) Rp 5 juta," katanya saat dihubungi SURYA.CO.ID melalui DM Instagram, Sabtu (2/8/2025).
Sebagai sosok yang cukup mengenal Sevi, Melati yakin bahwa korban tidak mudah meminjam uang kepada orang lain.
"Gak akan pinjam uang kalau memang benar-benar butuh dan itu pun (nominal) pinjamnya sesuai kemampuan dia," tambahnya.
Dia pun menyoroti pernyataan Syahrama yang awalnya mengaku ditipu oleh Sevi karena dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dan, kini Syahmana mengubah pernyataan bahwa sebenarnya dia ditawari pekerjaan sebagai customer service (CS).
"Kalau emang nipu, harusnya korbannya tidak cuma dia (Syahrama) aja dong?" tutur Risma.
Rajin Menabung
Lebih lanjut, Risma menceritakan sosok Sevi yang rajin menabung.
Sevi, dikatakan Risma, rajin menabung untuk membeli barang impiannya.
"Saat mahasiswa, dia pernah ikutan war rilis HP baru. Pada saat itu lagi rilis ponsel Redmi terbaru harga Rp 3 jutaan."
"Saat itu (sebagai mahasiswa), aku belum bisa beli. Tapi, dia bisa beli itu, karena bilang sudah menabung sejak lama," katanya lagi.
Baca juga: Ternyata Driver Ojol Sevi Ayu yang Tewas Dibunuh Syahrama Seorang Sarjana, Kebaikannya Dibeber Teman
Tanggung Jawab
Risma juga menceritakan bahwa Sevi bukan sosok yang lalai membayar utang.
"Dia janji pinjam uang buat beli nasi soalnya saat itu uangnya tidak ada pecahan Rp 10 ribu. Itu besoknya (uang) dibalikin," ceritanya.
Pengakuan Syahrama
Di sisi lain, di awal penangkapan, Syahrama mengaku nekat membunuh Sevi Ayu karena korban mengingkari janji untuk memasukkan dia sebagai pegawai negeri sipil ( PNS).
Padahal, kata Syahrama, dia sudah memberikan uang Rp 5 juta kepada Sevi Ayu.
Keterangan ini lalu didalami penyidik Satreskrim Polres Gresik, dan hasilnya tidak sesuai kenyataan.
Korban, Sevi Ayu tidak menjanjikan Syahrama menjadi PNS, namun cleaning service.
Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).
Baca juga: 5 Fakta Baru Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu: Teriakan Korban Terdengar, Syahrama Plin-plan
"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar, karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku, pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," beber AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid.
Terkait uang Rp 5 juta, Abid berjanji membeberkan hal itu dalam press release yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.
"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres. Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa. Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di TKP nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya.
Disinggung tentang hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban, Abid memastikan hasilnya sudah keluar kemarin.
Hasil labfor memastikan cairan putih bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan dari alat vital korban.
Hal ini menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.
"Kita kirim uji swab vagina itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor, cairan yang ada di bagian korban pada saat diuji, postif semacam sperma, saat diuji kembali yang kedua apakah di dalam cairan itu, apakah sperma nilik pelaku atau cairan vagina milik korban, hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan vagina identik milik korban. Kita sampaikan bahwasannya tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban," beber Abid.
Sementara itu hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.
Diberitakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan Syahrama.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.
Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.
Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus.
Setelah itu, diikat tali rafia dan lakban.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sesuai hasil interogasi saksi lain, pelaku seorang diri melakukan pembunuhan.
"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," kata AKP Abid Uais pada Selasa (29/7/2025).
Setelah membungkus jasad Sevi, Syahrama kembali menyusun siasat licik untuk membuangnya.
Dia menghubungi seorang temannya untuk menemani dia ke daerah Kedamean, Gresik.
Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi.
Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat.
“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya inii tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.
Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Sevi Ayu Claudia
SURYA.co.id
driver ojol dibunuh
penemuan mayat dalam kardus
surabaya.tribunnews.com
Berita Lokal
berita viral
Syahrama
Kejamnya Syahrama kepada Sevi Terungkap saat Peragakan 53 Adegan Pembunuhan di Sidoarjo dan Gresik |
![]() |
---|
“Agar Darah Tidak Menetes”, Begini Cara Syahrama Membungkus Jasad Sevi Ayu dengan Rapi |
![]() |
---|
Gelagat Janggal Syahrama Sebelum Buang Jasad Driver Ojol Sevi Ayu, Kelabuhi Orang Tua dan Rekan |
![]() |
---|
Teman Syahrama Sempat Angkut Kardus Berisi Mayat Sevi Ayu ke Gresik: Katanya Tembakau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Ayu di Sidoarjo, Pelaku Diteriaki Ratusan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.