Rozaq Warga Gempol Pasuruan Buru Lokasi Maling Motor Miliknya, Polda Jatim Tangkap Pelaku
Ahmad Miftahusy Rozaq senang setelah berhasil memperoleh kembali Motor Yamaha Vixion yang sempat dicuri.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Ahmad Miftahusy Rozaq (28) yang kesehariannya bekerja menjaga warkop di Pasuruan senang setelah berhasil memperoleh kembali Motor Yamaha Vixion yang sempat dicuri.
Namun, Rozaq menyebut ada andil dirinya sendiri dalam mempermudah kerja polisi dalam memburu dan menangkap pelaku pencuri motornya.
Ia sempat melaporkan pencurian motor itu ke kepolisian di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Serba-Serbi Operasi Patuh Semeru 2025, Sudah Tertib Lalu-Lintas Tetap Kecelakaan Ditabrak Orang
Selama dua hari pascamelaporkan kejadian tersebut, kasusnya tak memberikan perkembangan hasil penyelidikan apa pun.
Ia mulai berinisiatif mencari sendiri sosok making yang mencuri motornya.
Rozaq memulainya dengan mencari rekaman CCTV di sekitar area warkopnya.
Karena, insiden pencurian itu, terjadi saat dirinya membiarkan motornya terparkir di depan warkop kawasan Jalan Kepulungan, Gempol, Pasuruan, pada Sabtu (12/7/2025) pagi.
"Motor biasa saya gembok. Tapi kemarin saya coba gembok tapi enggak bisa masuk, depan belakang. Saya pikir, waktu sudah pagi, dan masyarakat sudah mulai banyak lalu lalang, solat dan belanja, akhirnya saya tinggal tidur. Saya bangun jam 08.00 ternyata motor sudah enggak ada," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/7/2025).
Rozaq memulai pencarian bukti rekaman CCTV di sebuah toko keramik di dekat warkopnya.
Ternyata, sebelum beraksi mencuri motornya, si pelaku sempat berbelanja sejenak di sebuah toko kelontong yang buka 24 jam.
Ia lantas menuju ke toko kelontong tersebut dan meminta bantuan diperlihatkan bukti rekaman CCTV yang merekam wajah si pelaku saat berbelanja di sana.
'Pucuk dicinta ulam pun tiba', Rozaq memperoleh video CCTV yang diinginkannya. Beruntung, wajah pelaku juga sempat terekam jelas.
Tak pelak, ia menjadikan video dan foto tangkapan layar pada wajah pelaku sebagai barang bukti petunjuk untuk membuat laporan ke markas kepolisian kawasan Kecamatan Gempol.
Laporannya memang diterima dan berbuah kemunculan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).
Namun, jika cuma berakhir 'dianggurin' selama berhari-hari tanpa adanya upaya pengusutan apalagi pengejaran terhadap pelaku, Rozaq merasa, 'Percuma Polisi'.
Penjelasan KontraS soal Hilangnya Bima Permana Putra, yang Akhirnya Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Leontina Lauwdya Bersinar di Derby Sidoarjo, dari Banyuwangi ke DBL Arena Langsung Lolos ke Round 2! |
![]() |
---|
Vino Adelio Bawa Libels Menang Telak di DBL Surabaya 2025, Ritual Pisang dan Visualisasi Jadi Kunci |
![]() |
---|
Lirik Ya Ayyuhannabi Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Tabung Gas Diduga Bocor Saat Menggoreng Kerupuk, Dapur Penggorengan Kerupuk di Kediri Ikut Remuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.