Berita Viral

Rekam Jejak Nicholay Aprilindo yang Tak Percaya Polisi Soal Penyebab Kematian Arya Daru, Eks Dirjen

Eks Dirjen Kementerian HAM tidak percaya polisi soal penyebab kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV/Kompas TV
TAK PERCAYA - Nicholay Aprilindo, eks Dirjen Kementerian HAM yang tidak percaya polisi soal penyebab kematian Arya Daru Pangayunan. Ini rekam jejaknya. 

"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Lalu, apa penyebab luka memar pada tubuh korban? 

Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.

Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.

Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan. 

"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok. Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.

Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 "Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

Sosok Nicholay Aprilindo

Nicholay Aprilindo lahir di Atambua, Timor pada 15 April 1964.

Dia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI).

Nicholay Aprilindo merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH-UKSW) angkatan 1986. 

Semasih aktif sebagai Mahasiswa tingkat akhir FH. UKSW Salatiga, berperan juga sebagai Pembela Hukum & HAM.

Dia meraih Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved