Kamis, 23 April 2026

Buat MoU Dengan Perum Perhutanan, Bupati Situbondo Perluas Akses Pemanfaatan Hutan ke Masyarakat

Penandatangan MoU itu berkaitan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah administrasi Kabupaten Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
PEMANFAATAN HUTAN - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kepala Perum Perhutani Divusi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo melakukan penandatangan MoU pemanfaatan dan penggunaan lahan hutan di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis (31/7/2025). 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Masyarakat sekitar kawasan hutan di bawah Perhutani di Situbondo akan mendapat akses lebih luas dalam pemanfaatan hutan.

Hal itu setelah Pemkab Situbondo melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Kehutanan Nasional di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis (31/07/2025).

Penandatangan MoU itu berkaitan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan di wilayah administrasi Kabupaten Situbondo.

Kepala Perum Perhutani Divusi Regional Provinsi Jawa Timur,  Wawan Triwibowo mengatakan, MoU ini dilakukan dalam rangka mensinergikan program perhutani dengan program Pemkab Situbondo. "Tentunya dalam pengelolaan hutan ini ada akses pemamfaatan," kata Wawan.

Artinya dengan mengelola hutan itu, kata Wawan, pihaknya tidak ingin meninggalkan masyarakat. Perhutani hadir menjaga kelestarian hutan dan juga berkontribusi dengan program daeraj dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, sambungnya, dengan pengelolaan lahan hutan itu masyarakat di Situbondo bisa mendapatkan nilai ekonomis. "Tetapi jangan sampai menghilangkan kelestarian dalam menjaga ekosistem hutan," harapnya.

Wawan berharap kerjasama itu disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Situbondo, agar Situbondo naik kelas. "Ya naik kelas dari sisi kesejahteraan masyarakatnya dan kelestarian lingkungannya," tukasnya.

Mengenai luas hutan yang dimanfaatkan, Wawan mengungkapan Situbondo meliputi KPH Bondowoso, Probolinggo dan Banyuwangi Utara.

"Kami juga memiliki program bagaimana pemanfaatan hutan itu, seperti penanaman kopi. Tetapi berharap tidak hanya produknya saja, tetapi melalui program promosi untuk membranding kopi Situbondo," jelasnya.

Dikatakan, dalam pemamfataan lahan hutan ini,ada beberapa altenatif selain tanaman kopi. Misalnya dengan adanya pembangkit listrik di Paiton, maka pemanfaatan lahan bisa berupa tanaman peredam karbon.  

"Seperti yang disampaikan pak bupati, di mana emisi karbon harus ditekan, dengan penanaman maka emisi karbon pelan0pelan bisa dikurangi," bebernya.

Wawan menegaskan, baru Kabupaten Situbondo yang melakukan MoU dengan Kehutanan Negara. "Besok Kabupaten Jember, ini pionir yang bagus untuk membangun sinergitas," ujarnya.

Sementara Bupati Situbondo, Yasuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, perjanjian kerja sama ini akan berkaitan dengan investor terutama yang konsen dalam dunia pertanian.

"Kami akan dorong, seperti budidaya kopi yang sudah dilakukan di Sumbermalang dan Kayu Emas itu," kata Mas Rio.

Selain itu, kata Mas Rio, pihaknya telah menganggarkan untuk tanaman holtikultura, di antaranya kemukus, jahe, kapulaga. "Supaya ada kelanjutan bagi warga yang bekerja di hutan," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih, karena komitmen ini tidak hanya dari satu pihak namun lewat komunikasi yang terus dibangun.

Mas Rio berjanji akan terus mensosialisasikan dan mengkampanyekan pentingnya penanaman dan pelestarian hutan.

"Kami akan kampanyekan terus, salah satunya ketika awal dilantik saya bukan dapat karangan bunga. Tetapi diberi tanaman yang produktif," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved