Menata Ulang Pendapatan Daerah, DPRD Pasuruan Berupaya Kejar Pajak Sekaligus Tutupi Kebocoran
Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, regulasi perpajakan dan retribusi daerah harus menjadi fondasi utama pembangunan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuuruan tengah bergerak serius melakukan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan dan retribusi daerah.
Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan serta memulihkan keuangan daerah dari potensi kebocoran yang selama ini membayangi. Sekaligus mendorong kemandirian fiskal agar tidak terus-menerus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan, regulasi perpajakan dan retribusi daerah harus menjadi fondasi utama pembangunan.
Ia menyebut pajak tetap menjadi “primadona” pendapatan daerah, tetapi ada regulasi yang membutuhkan penyesuaian dan penguatan dalam pengawasan dan advokasi publik.
“Kita harus terus meminimalisir kebocoran, pengawasan harus ditingkatkan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah juga harus terus digencarkan,” kata Samsul, Rabu (30/7/2025).
Samsul menekankan perlunya pendekatan inovatif seperti operasi sisir (opsir) dan evaluasi regulasi melalui Bapemperda DPRD, terutama menyangkut sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal.
Ia mencontohkan potensi besar dari sektor pertambangan di wilayah Pasuruan yang selama ini belum tergarap maksimal, berbeda dengan daerah tetangga seperti Mojokerto.
“Pasuruan adalah daerah tambang, begitu juga Mojokerto. Tetapi mengapa pajak tambang Mojokerto lebih besar? Ini harus jadi perhatian kita. Apalagi 70 persen pendapatan kita masih bergantung ke pusat. Kita harus mandiri lewat pajak,” tegasnya.
Samsul juga menggarisbawahi perlunya peninjauan kembali atas sejumlah aturan pusat, seperti penetapan kawasan tambang di Gempol–Nguling sebagai daerah resapan air oleh Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, kondisi geografis dan realitas lapangan di Pasuruan menunjukkan potensi yang seharusnya dapat dikembangkan seperti Batu atau Malang.
Di sisi eksekutif, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto, mengaku telah menyusun langkah konkret untuk menyisir ulang potensi PAD yang selama ini bocor.
Sejumlah titik rawan kebocoran diidentifikasi, seperti sektor pajak parkir dan pajak air tanah. “Kebocoran ini menjadi PR kita bersama. Kita akan konsolidasikan semua sektor, sisir ulang potensi kebocoran, termasuk di sektor parkir dan air bawah tanah,” kata Yuswianto.
Ia menambahkan bahwa regulasi lama seperti Perda sewa tanah tahun 2012 yang sudah tidak relevan akan segera diperbaiki, seiring dengan dukungan penuh dari DPRD dan kepala daerah. Selain itu, pembenahan SDM dan penguatan sistem pengawasan juga menjadi agenda prioritas.
“Saat ini PAD kita hanya 28 persen, sisanya masih sangat tergantung pada pusat. Ini tidak sehat. Maka, pembenahan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan insentif wajib pajak akan kami optimalkan,” ujarnya.
Yuswianto menyebut pajak hotel dan restoran menunjukkan trend positif meski sempat terdampak efisiensi perjalanan dinas.
Untuk meningkatkan kepatuhan, pihaknya akan menerapkan sistem reward and punishment. Di antaranya berupa program apresiasi seperti jalan santai dan pembagian barang elektronik bagi wajib pajak yang taat, serta pembagian 10 persen penerimaan pajak ke masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial.
Sementara Samsul juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pembayaran pajak yang saat ini telah dimulai melalui kerja sama dengan platform seperti Shopee, serta retail modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Namun ia juga memberi catatan, seperti ketimpangan di lapangan dalam penerapan pajak parkir berlangganan yang tidak disertai fasilitas parkir yang layak.
“Pemkab tidak boleh hanya mengambil uangnya saja. Kewajiban menyediakan tempat parkir yang layak juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Terkait insentif PBB-P2, Samsul menyatakan reward yang diberikan masih minim. Ia mengusulkan pendekatan berbasis program lingkungan seperti SDSB (Satu Desa Satu Bank Sampah) yang sudah berjalan.
Program ini dinilai lebih berdampak. Di pilot project yang telah dijalankan, satu dusun bahkan bisa menabung Rp 5 juta dari hasil pilah sampah rumah tangga.
“Pajak jangan jadi beban. Jadikan sebagai amal jariyah. Pajak bukan untuk kita pribadi, tetapi untuk sekolah, jalan, dan pembangunan Pasuruan yang bisa kita nikmati semua bersama - sama,” tutupnya.
Dengan sinergitas legislatif dan eksekutif, reformasi perpajakan di Kabupaten Pasuruan kini mengarah pada pemulihan menyeluruh yang tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjamin transparansi, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan. ****
pajak
target pajak Pasuruan
reformasi perpajakan dan retribusi
DPRD Pasuruan
mengejar pendapatan pajak
kebocoran pajak
penataan pendapatan daerah
BPKPD Pasuruan
Pasuruan
Merita Rusdi Sutejo Sebut Festival Jalur Rempah di Pasuruan Lebih dari Sekadar Pagelaran Seni |
![]() |
---|
Ratusan Kuda dari Seluruh Indonesia Ramaikan Pacuan Kuda Pasuruan Damai |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Iseng Telpon Kring Pajak 1500200 Tanya Coretax, Singgung Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Hari Jadi Ke-1096, Kabupaten Pasuruan Didoakan Menjadi Role Model Pembangunan Berkeadilan |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Di HUT Pasuruan Ke-1096, Pemda Borong 30 UMKM Untuk Sediakan 2.000 Paket Makan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.