Diluncurkan Rame-Rame, Sekarang Pemkab Bangkalan Pusing Koperasi Merah Putih Terkendala Anggaran
Konsep pendekatan ekonomi kerakyatan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mewujudkan peningkatan derajat ekonomi masyarakat
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Peluncuran dan peresmian sebanyak 281 Koperasi Merah Putih atau koperasi desa di Kabupaten Bangkalan pada 16 Juli 2025 lalu, seperti seremonial sporadis. Sampai dua pekan berjalan, ternyata belum ada geliat perkembangan aktivitas koperasi-koperasi itu.
Padahal Koperasi Merah Putih yang diresmikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim itu sejak awal diandalkan menjadi pelecut percepatan ekonomi masyarakat desa.
Operasional Koperasi Merah Putih memang bukan tanpa kendala, dan ini diakui Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) dan Perdagangan Pemkab Bangkalan, Rusdi Hanziyah, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, dari total 281 Koperasi Merah Putih itu, ada 125 unit belum membayar Surat Keputusan (SK) Pengesahan, meski SK tersebut sudah terbentuk.
“Tidak semua SK Pengesahannya terbayar, berapa jumlah tepatnya dari total 125 koperasi itu, saya tidak tahu karena ada di notarisnya. Pembayaran SK Pengesahan adalah Rp 2,5 juta per desa/kelurahan,” ungkap Rusdi kepada SURYA.
Sementara untuk 150 desa lainnya, lanjut Rusdi, pembayaran SK Pengesahan sudah terkover APBD Provinsi Jatim, dan 6 koperasi di Kelurahan masih diajukan Dinkop-UMKM Bangkalan agar bisa terkover APBD Bangkalan.
Meski pembiayaan 150 koperasi sudah selesai melalui APBD Provinsi Jawa Timur, lanjut Rusdi, namun di masing-masing desa masih dihadapkan banyak persyaratan-persyaratan penunjang yang akan diajukan kepada BNI, BRI, Mandiri selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Ketika Koperasi Merah Putih mau mengajukan pinjaman ke bank, banyak persyaratan selain NPWP, SK Pendirian, NIB, dan belum juga persyaratan lainnya. Di dalam proposal juga harus disertakan konsep kegiatan usahanya, kejelasan pangsa pasarnya sudah ada atau belum,” jelas Rusdi.
Saat peluncuran 281 Koperasi Merah Putih di Gedung Serbaguna Rato Ebu lalu, Bangkalan disebut Bupati Lukman berada di urutan kelima se-Jawa Timur sebagai kabupaten tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Konsep pendekatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mewujudkan peningkatan derajat ekonomi masyarakat desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
“Teman-teman sejatinya ingin bergerak, tetapi kami juga tidak ada anggaran. Namun kami tetap berusaha menghubungi untuk mengetahui hasil musyawarah desanya seperti apa,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih mengajukan pinjaman bukan dalam bentuk uang. Melainkan berwujud barang. Seperti beras dan elpiji yang bisa langsung disalurkan kepada masyarakat.
Bahkan untuk gaji pengurusnya, Rusdi menyebut tidak boleh melalui pinjaman uang tunai kepada Himabara. “Gaji pengurus nantinya diambilkan dari keuntungan perputaran barang-barang yang dikeluarkan Himbara,” pungkas Rusdi. ****
Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih kesulitan anggaran
Dinkop-UMKM Bangkalan
anggaran koperasi desa
penguatan ekonomi kerakyatan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
modal koperasi dari Himbara
koperasi
Bangkalan
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.