19 Warga Jombang Tercatat Sebagai Penganut Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di KTP
Sebanyak 19 warga Jombang telah resmi mencatatkan keyakinan mereka di KTP dan Kartu Keluarga (KK), sebuah langkah maju yang memperkuat h
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Di tengah keberagaman keyakinan di Indonesia, Kabupaten Jombang kini menjadi salah satu daerah yang secara aktif mengakomodasi identitas penghayat kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam administrasi kependudukan.
Sebanyak 19 warga Jombang telah resmi mencatatkan keyakinan mereka di KTP dan Kartu Keluarga (KK), sebuah langkah maju yang memperkuat hak-hak sipil minoritas spiritual.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Mufattichatul Ma’rufah, menegaskan bahwa pencatatan ini adalah tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Putusan ini membatalkan pasal dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang sebelumnya membatasi pencatatan identitas bagi penganut enam agama resmi. Dengan demikian, kolom "penghayat kepercayaan" kini tersedia sebagai pilihan di sistem administrasi Dispendukcapil.
"Ini bagian dari perintah MK yang sudah wajib kami tindak lanjuti. Sekarang di sistem kami memang sudah tersedia pilihan untuk 'penghayat kepercayaan' sebagai ganti agama," jelas Mufattichatul pada Selasa (29/7/2025) kepada SURYA.co.id
Baca juga: Siasat Licik Heni Mulyani Bu Kades di Sukabumi Tutupi Korupsi Dana Desa, Sebut Ada Tanah Pengganti
Meskipun Dispendukcapil belum melakukan sosialisasi besar-besaran, informasi mengenai hak ini telah menyebar di kalangan komunitas penghayat. Hal ini memungkinkan mereka yang sebelumnya merasa identitas spiritualnya tidak terwakili untuk secara legal mencantumkan keyakinan mereka.
"Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar, dan sekarang totalnya menjadi 19 orang," ungkap Mufattichatul.
Para penghayat ini berasal dari berbagai latar belakang kepercayaan, dengan kejawen menjadi salah satu yang banyak dianut. Sistem database kependudukan mencatat identitas mereka secara spesifik, menghormati keragaman keyakinan yang diakui oleh konstitusi.
Mufattichatul juga memastikan tidak ada dampak teknis dalam sistem aplikasi karena sudah dirancang untuk mengakomodasi data dari kelompok penghayat kepercayaan
Patroli Malam Gabungan Digelar untuk Cegah Kenakalan Remaja di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kisah Keturunan Jaka Tingkir, Pangeran Jenu Penyebar Islam di Tanah Jombang |
![]() |
---|
22 Pelajar Konvoi dan Bikin Onar di Mojoagung Jombang, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Bersih-bersih Sampah Warga Kabupaten Jombang, Baru 46 Persen yang Terkelola |
![]() |
---|
Suasana Gerebek Maulid di Kepuhkembeng Jombang, Ratusan Warga Berebut Alat Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.