Cak Eri Memastikan Tak Ada Tenaga Honorer Bekerja di Pemkot Surabaya, Sudah Tidak Rekrut Non-ASN
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, memastikan sudah tak ada tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya, Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, memastikan sudah tak ada tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Saat ini, tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut, sekaligus memastikan bahwa Pemkot tak lagi merekrut tenaga non-ASN untuk honorer, sekalipun pusat tak lagi merekrut CPNS tahun ini.
"Di Surabaya sudah tidak ada lagi honorer. Honorernya sudah habis (diangkat) sebagai PPPK," kata Wali Kota Cak saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.
Kemudian, sejak 1 Januari 2025, semua instansi wajib menyelesaikan status pegawai non-ASN dengan mengangkatnya sebagai PPPK/PNS, atau diberhentikan sesuai aturan.
Sekalipun demikian, ada beberapa pegawai non-ASN yang tetap berkerja di Pemkot Surabaya. Namun, tidak lagi masuk dalam gaji pegawai, tapi masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa Pemda.
Di antaranya, satgas kebersihan, satgas pematusan atau petugas taman.
"Honorer masuk dalam belanja pegawai, sedangkan non-ASN yang saat ini berkerja di pemkot, masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa, seperti tukang sapu," jelas Cak Eri.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK, dilakukan Pemkot Surabaya secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau sekarang (honorer) sudah nggak ada. Resik (bersih tuntas)," tegasnya.
Pada pertengahan Juli 2023, jumlah honorer atau tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya sempat mencapai sekitar 28.000 orang, menjadikannya yang terbesar se-Indonesia.
Dari jumlah tersebut, Pemkot Surabaya kemudian mengalihkan menjadi tenaga PPPK maupun tenaga alih daya.
Di antaranya pada 28 April 2025, sebanyak 1.840 tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.
Pengangkatan gelombang berikutnya, direncanakan dalam waktu dekat.
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Cak Eri
tenaga honorer
Pemkot Surabaya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
SURYA.co.id
Cat Warna Merah SPBU Kena Pajak, Pengusaha SPBU di Surabaya Kaget Ditagih Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Terima Perwakilan Massa Aksi, Buruh Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Kumpulan Sholawat dan Doa Maulid Barzanji Lengkap Arab, Latin serta Artinya |
![]() |
---|
Cerita Guru Honorer di Jombang Bergaji Rp800 Ribu, Miris dengan Kenaikan Tunjangan DPRD Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.