Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Tapaksiring
KAI Daop 8 Surabaya, Jatim, melakukan penertiban rumah dinas senilai Rp 2 miliar lebih di Jalan Tapaksiring, Kelurahan Pacarkeling, Kota Surabaya.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, Jawa Timur (Jatim), kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara, dengan melakukan penertiban terhadap rumah dinas perusahaan yang ditempati secara tidak sah oleh pihak yang tidak berhak.
Penertiban aset rumah dinas kali ini dilakukan di salah satu aset milik KAI yang berlokasi di Jalan Tapaksiring No 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Kota Surabaya pada Kamis (24/7/2025) kemarin.
Aset yang ditertibkan memiliki luas tanah 450.5 m2 dan luas bangunan 300 m2, dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI sebagai BUMN.
Lebihlanjut, aset tersebut merupakan aset KAI dan sah secara hukum.
Penguasaan Aset tersebut, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No 05 Tahun 2000, dan tercatat di aktiva perusahaan.
"Selama ini, lahan tersebut telah ditempati atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga secara ilegal. Penghuni tersebut, sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik aset," ungkap Luqman, Jumat (25/7/2025).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertiban ini, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada penghuni aset tesebut agar melakukan perjanjian sewa.
Namun, penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik, sehingga KAI Daop 8 Surabaya memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3.
KAI Daop 8 juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat, sebelum melakukan kegiatan tersebut.
Setelah dilakukan penertiban ini, dan untuk menghindari penggunaan lahan tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI Daop 8 Surabaya langsung melakukan pemagaran di lokasi. Aset tersebut ke depan akan digunakan untuk kepentingan dinas.
"PT KAI Daop 8 Surabaya akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut," tutur Luqman
"Mari bersama kita jaga aset negara demi kepentingan bersama, pungkasnya.
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya
Jalan Tapaksiring
Kelurahan Pacarkeling
Luqman Arif
SURYA.co.id
| KAI Daop 8 Surabaya Cetak Rekor Hampir 1 Juta Penumpang di April 2026 |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran 122.000 Pil Terlarang di Brondong Lamongan |
|
|---|
| Sosok Sultan Buton La Ode Muhamad Kariu yang Kirim Surat Terbuka ke Prabowo, Protes Hilirisasi Aspal |
|
|---|
| Berita Persebaya Hari Ini, Bruno Moreira Bikin Bonek Deg-degan, “Stay Capt Bruno!” |
|
|---|
| Sempat Menghilang, Ashari Pengasuh Cabul di Pati Ditangkap di Wonogiri, Korban Diduga 50 Santriwati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KAI-Daop-8-Surabaya-melakukan-penertiban-rumah-dinas.jpg)