Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Bertamu ke Rumah Warga Tuban, Santai di Teras Usai Lahap Ayam

Hendak mencari sarapan, seorang warga di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jatim, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular piton

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
ULAR PITON - Petugas Damkar saat mengevakuasi ular piton sepanjang sekitar 2,5 meter yang ditemukan sedang melilit kursi teras rumah warga di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025) pagi. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Hendak mencari sarapan, seorang warga Gang Brotojoyo No 8 di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), dikejutkan dengan kemunculan seekor ular piton di depan rumahnya, Kamis (24/7/2025) pagi.

Tamu tak diundang tersebut, memiliki panjang sekitar 2,5 meter dan diketahui tengah melilit santai di kursi teras depan rumah.

Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan jika reptil melata tersebut, pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Sulistiyono, saat hendak keluar untuk membeli sarapan.

“Pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah saat hendak membeli sarapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutaji menjelaskan, bahwa sebelum bertamu di teras, ular tersebut juga sempat memangsa satu ekor ayam jantan milik pemilik rumah.

Karena khawatir dapat membahayakan, pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian ini kepada tim Damkar Pos Mako Tuban.

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi. Petugas dengan hati-hati melepaskan lilitan ular dari kursi, kemudian menjepit bagian kepala menggunakan alat khusus dan memasukkannya ke dalam karung untuk diamankan.

“Setelah dievakuasi, ular itu kemudian dibawa ke Pos Mako dan dimasukkan ke kandang khusus,” bebernya.

Meski tidak menimbulkan kerusakan maupun korban jiwa, pemilik rumah harus mengalami kerugian berupa satu ekor ayam jantan senilai Rp 50 ribu.

Sutaji juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera menghubungi tim Satpol PP dan Damkar jika mendapati kemunculan ular atau hewan melata lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jika menemukan adanya kemunculan ular, agar melaporkan kejadian tersebut ke damkar,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved