Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah di Lamongan Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 17 M

Mereka terpaksa  lapor ke  Polres Lamongan atas tindak pidana penipuan yang dilakukan Travel Haji dan Umrah di Lamongan, Kamis (24/7/2025).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
LAPOR POLISI - Perwakilan korban dugaan penipuan travel umrah saat mendatangi Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025). Puluhan korban yang berasal dari Lamongan, Gresik dan Surabaya tersebut mengaku dirugikan oleh pihak travel karena ketidakjelasan keberangkatannya 

SURYA.CO.ID LAMONGAN  - Puluhan warga Lamongan, Gresik dan Surabaya Jawa Timur diduga menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan umrah dengan kerugian mencapai Rp 17 Miliar.

Mereka terpaksa  lapor ke  Polres Lamongan atas tindak pidana penipuan yang dilakukan Travel Haji dan Umrah TW, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Pemkab Lamongan Terima Penghargaan Manajemen Kenaikan Pangkat Terbaik II

Puluhan korban yang berasal dari Lamongan, Gresik dan Surabaya tersebut mengaku dirugikan oleh pihak travel karena ketidakjelasan  keberangkatannya, sementara  mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.

"Kasusnya mulai mencuat di bulan Januari 2025 ini pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktivitas sejak bulan April lalu," ungkap salah satu korban Wahyudiono, Kamis (24/7/2025).

Wahyudi yang  mewakili puluhan korban mengaku jika ada sekitar seribuan orang menjadi korban dengan kurigian ditaksir Rp 17-18 miliar.

"Nah korbannya itu kurang lebih, kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian antara Rp 17-18 Miliar untuk data sementara. Jadi kita mewakili dari teman-teman yang merasa kecewa, karena dibohongi," ujarnya.

Dari pengakuan korban, modus yang dilakukan travel yakni memberi promo murah melalui platform media sosial.

"Jadi dia menawarkan harga di bawah Rp 20 juta, ada yang Rp 17,5 juta,  dan ada yang hanya Rp10 juta, itu sudah bisa berangkat," tuturnya.

Untuk memperkuat keyakinan konsumen, pihak Travel juga memaparkan testimoni dan citra amanah perusahaan dari tahun 2017 hingga 2024. 

Meski demikian, hingga masuk 2025, pihak travel malah ingkar janji dengan berbagai alasan.

"Bahkan pengurus travel itu pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot aja," ungkapnya.

Para korban menyebut, hingga kini tidak menemui titik terang karena selain alasan pengurus yang mencoba menghindar juga bendahara perusahaan travel menghilang, diduga melarikan diri.

Seperti sudah diskenario, kini orang tua bendahara travel yang juga bertatus komisaris perusahaan melaporkan anak sendiri yang berstatus sebagai bendahara itu sedang menghilang.

" Saya kira itu alibi untuk mengelabui para korban," kata 

Kanit VI Pidek, Ipda Rizma Ramadhama membenarkan telah menerima laporan  dugaan tindak pidana penipuan haji umrah, yang dilakukan Travel Tawwaabiin, di Kecamatan Brondong.

"Untuk pelapor awal masuk ke kami ada 4 tapi hanya 1 yang menjadi perwakilan untuk melaporkan," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved