Gestur Aneh 2 Oknum Mahasiswa Pemeras Kadispendik Jatim Saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim

Gestur aneh diperlihatkan tersangka kasus dugaan pemerasan Kadipendik Jatim Aries Agung Paewai, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
TERSANGKA PEMERASAN - Konferensi pers pengungkapan kasus pemerasan terhadap Kadispendik Jatim Aries Agung Paewai, di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (24/7/2025) sore. Gestur aneh diperlihatkan tersangka MSS (26). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gestur aneh diperlihatkan MSS (26) seorang di antaranya dua orang tersangka kasus dugaan pemerasan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadipendik Jatim) Aries Agung Paewai senilai Rp 50 juta.

Modus kedua pelaku, mengancam berdemontrasi besar-besaran hingga menyebar isu hoaks perselingkuhan. 

Diketahui, kasus tersebut berhasil dibongkar oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (19/7/2025). 

Selain MSS, ada seorang temannya yang juga turut menjadi tersangka, SH (25). 

Gestur aneh MSS muncul saat kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus, di ruang konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (24/7/2025) sore. 

Momen sesi tanya jawab awak media sengaja diberikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast sekitar pukul 15.35 WIB. 

Baca juga: 2 Oknum Aktivis Mahasiswa Peras Kadispendik Jatim, Sebar Berbagai Isu dan Minta Duit Rp 50 Juta

Kepala tersangka MSS terus-menerus mengangguk-angguk seperti mengafirmasi pertanyaan yang diajukan oleh awak media 

Apalagi saat seorang awak media menanyakan perihal upaya pihak korban yang memberikan uang sesuai perrmintaan para tersangka, merupakan upaya penjebakan.

"Untuk pelaku ini, apakah kali pertama, atau sebelumnya sudah pernah melakukan kepada instansi lain. Kedua, apakah korban memberikan uang sengaja untuk menjebak pelaku," tanya salah seorang awak media. 

Pertanyaan tersebut, disampaikan di hadapan Kombes Pol Jules Abraham Abast, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dan Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Tatar. 

Pertanyaan  itu, langsung dijawab oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko. 

Bahwa, pihaknya memiliki alat bukti yang kuat, sehingga dapat melakukan suatu penindakan hukum, yakni dengan menangkap dan menjebloskan kedua tersangka dalam penjara. 

"Kami berdasarkan ini adalah memang mereka sudah melakukan ya, perbuatan meminta ada bukti-bukti yang kami temukan ya, nanti akan kita sampaikan perlihatkan sehingga dengan adanya perbuatan mereka dilaporkan, sehingga kami mengambil langkah-langkah yang kami lakukan tangkap tangan berkaitan dengan cara mengancam terhadap korban," ujar Widi. 

Selain itu, Widi menjelaskan, kedua tersangka juga mengedarkan informasi yang bersifat subjektif dan belum terbukti kebenarannya. Bahkan cenderung menyerang harkat martabat seseorang, sang kepala dinas, melalui isu hoaks korupsi dan perselingkuhan. 

Kepala tersangka MSS berkali-kali mengangguk-angguk. Bahkan, momen tersebut tak luput dari bidikan lensa kamera jurnalis.

Saat dihadirkan dalam forum konferensi pers, posisi kedua tersangka berpakaian tahanan warna oranye berdiri di belakang empat pejabat kepolisian yang duduk di mimbar forum. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved