Daftarkan 1000 Orang, Travel Umrah Lamongan Yang Rugikan Jamaah Rp 17 Miliar Ternyata Tidak Berizin

Berkaca dari dugaan penipuan ini, Muhlisin mengimbau agar masyarakat memilih travel layanan dengan memvalidasi status travel umrah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
TRAVEL HAJI ILEGAL - Kepala Kementerian Agama Lamongan, Muhlisin Mufa menjelaskan dugaan penipuan travel haji yang merugikan jamaah Rp 17 miliar, Kamis (24/7/2025). 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Dugaan penipuan jamaah umrah yang membawa kerugian sampai Rp 17 miliar di Lamongan, sudah mendapat atensi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan

Kemenag memastikan bahwa status biro travel yang menjanjikan keberangkatan ratusan orang itu, tidak berizin bahkan fiktif.

Travel bernama Tawwaabiin sudah dilaporkan calon jamaah umrah dari Lamongan, Gresik dan Surabaya, karena tidak ada kejelasan keberangkatan padahal pembayaran sudah dilunasi. Diperkirakan jumlah jamaah umrah yang tertipu sekitar 1000 pendaftar.

Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa memastikan, travel Tawwaabiin tidak terdaftar.

Setelah ditelusuri dari aplikasi Satuhaji, biro travel  Tawwaabiin tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi. "Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada," kata Muhlisin, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, antara calon jamaah umrah atau pendaftar alias para korban dengan pihak travel sudah pernah dimediasi. Dan disepakati bahwa pihak travel sanggup mengambalikan uang pendaftar.

Bahkan pihak travel masih menggaransi akan memberangkatan jamaah secara bertahap. "Mediasi itu kita fasilitasi pada April 2025 yang waktu itu para calon jamaah umrah meminta Kemenag untuk memfasilitasi untuk mempertemukan," tuturnya.

Berkaca dari dugaan penipuan ini, Muhlisin mengimbau agar masyarakat memilih travel layanan dengan memvalidasi status travel umrah di aplikasi Satuhaji. 

"Sebagaimana yang telah kami laksanakan, kami hanya bisa memberikan imbauan agar berhati-hati terkait dengan adanya travel umrah," katanya.

Untuk memastikan apakah biro travel itu punya izin atau tidak, Kemenag mengimbau agar memeriksa keberangkatannya serta kepastian visanya. "Kalau tidak bisa menunjukkan itu,  pilih travel resmi yang sudah mempunyai izin," uajar Muhlisin.

Kemenag Lamongan juga meminta agar warga tidak mudah tergiur iming-iming promo dengan biaya murah.

"Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya tetap harus ditelusuri di aplikasi Satuhaji," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved